TNI Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Capai Triliunan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung meninjau kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang mengangkut muatan tersebut.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung meninjau kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang mengangkut muatan tersebut.

 

DN.com – Sebanyak 25 kontainer mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif berhasil diamankan TNI dalam operasi di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Muatan tersebut diketahui berasal dari Bangka Belitung dan diduga hendak diselundupkan secara ilegal. Sabtu (30/5/2026).

Informasi yang dihimpun pada Jumat (29/5/2026) menyebutkan, aparat TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan mineral dan batu bara (minerba) yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif pada Selasa (26/5/2026).

Seluruh barang bukti kini diamankan di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius lintas instansi pusat. Kepala Staf Umum (Kasum) TNI bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung meninjau kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang mengangkut muatan tersebut.

Baca Juga:  Pengumuman Penting bagi Honorer R4: Siapkan Dokumen dan Verifikasi Data Pribadi Sekarang Juga!

Dalam peninjauan itu, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Pangkoarmada RI, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Rombongan disambut langsung oleh Komandan Kodaeral IV bersama jajaran pejabat utama di Bandara Hang Nadim Batam.

Komandan Kodaeral IV menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli laut Koarmada RI menggunakan KRI Kujang-642 yang diperbantukan ke Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026 di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan serta tata niaga ekspor minerba yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Baca Juga:  Khawatir Demo Berjalut, Menteri Keuangan Batalkan 2 Agenda Besar dan Jadwal Diundurkan 

“Kasus ini masih terus didalami bersama instansi terkait untuk mengungkap dugaan pelanggaran ekspor minerba ilegal,” ujarnya.

Usai menerima paparan, rombongan langsung meninjau kapal beserta 25 kontainer barang bukti yang diamankan di Dermaga Kodaeral IV.

Hasil uji laboratorium PT Timah Kundur di Tanjung Balai Karimun terhadap sampel ilmenite dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan Titanium Oksida, Logam Tanah Jarang, serta unsur radioaktif yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku nuklir.

Beberapa kandungan yang teridentifikasi antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide.

Nilai total muatan ilegal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Minerba yang mengandung unsur radioaktif merupakan bahan galian yang secara alami memancarkan radiasi pengion dan kerap ditemukan bersamaan dengan Logam Tanah Jarang. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, mineral jenis ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi nuklir, namun peredarannya diawasi secara ketat.

Baca Juga:  Mentan Kebingungan Saat Presiden Prabowo Subianto Mengungkapkan, RI Tak Usah Import Lagi Produksi Beras dan Jagung Melimpah

Pangkoarmada RI menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal.

“Ini adalah bukti nyata komitmen prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi kekayaan alam Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Kodaeral IV menambahkan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan minerba strategis.

“Ini bentuk komitmen kami bersama instansi terkait untuk menjaga sumber daya alam strategis nasional dari praktik ilegal yang merugikan negara,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru