Presiden Prabowo Guyur Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet Peraih Medali SEA Games 2025

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan bonus kepada atlet Indonesia peraih medali di ajang SEA Games 2025, di Istana Negara, Jakarta.

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan bonus kepada atlet Indonesia peraih medali di ajang SEA Games 2025, di Istana Negara, Jakarta.

 

DN.com – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan bonus kepada atlet Indonesia peraih medali di ajang SEA Games 2025, di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Upacara tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menpora Erick Thohir, Wamenpora Taufik Hidayat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua KOI Raja Sapta Oktohari, serta utusan khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

Indonesia menutup SEA Games ke‑33 di Thailand dengan menempati posisi kedua klasemen akhir.

Kontingen Merah Putih mengumpulkan 333 medali, terdiri dari 91 emas, 111 perak, dan 131 perunggu—melebihi target 80 emas yang ditetapkan sebelumnya.

Besaran bonus yang diberikan:

– Tunggal Emas: Rp1 miliar per atlet

– Tunggal Perak: Rp315 juta per atlet

– Tunggal Perunggu: Rp157 juta per atlet

Untuk kategori beregu, masing‑masing atlet mendapat:

– Emas: Rp500 juta

– Perak: Rp220,5 juta

– Perunggu: Rp110,25 juta

Total bonus yang disalurkan mencapai Rp465,25 miliar, langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih.

“Ini terbesar dalam sejarah bonus untuk atlet peraih medali emas di Indonesia,” kata Erick Thohir. Pada Kamis (8/1) lalu.

Ia menambahkan bahwa bonus ini merupakan amanah untuk masa depan atlet.

Acara ini menjadi simbol apresiasi tinggi pemerintah terhadap prestasi olahraga nasional, sekaligus motivasi bagi generasi atlet muda ke depan.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB