Menkeu Purbaya Yudhi: Saya Hanya Tanggung Jawab ke Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

DN.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto. Selasa (27/1/2026).

Ia mengungkapkan tidak peduli dengan komentar mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer (Noel) yang mengancam akan “di-Noel-kan”.

Purbaya mengaku tidak memahami maksud pernyataan Noel dan menekankan bahwa dirinya tidak menerima uang di luar gaji resmi.

Baca Juga:  Tunjukkan Solidaritas: Jenguk Kawan di Polda Metro Jaya, Aktivis Menentang Kriminalisasi

“Saya nggak ngerti apa sih maksudnya? Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” ujarnya.

Purbaya menepis anggapan bahwa kebijakan reformasi pajak dan bea cukai yang ia jalankan mengganggu kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, selama ia tidak menerima uang di luar gaji resmi, posisinya aman.

Baca Juga:  Pemerintah Pangkas Target KopDes Merah Putih Jadi 40.000 Unit, Fokus pada Operasional dan Keberlanjutan

Noel mengklaim memperoleh informasi A1 bahwa Menkeu Purbaya Yudhi akan “di-Noel-kan” dan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru memerangi negara di tengah bencana alam.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan praktik korupsi akibat penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.

“Pada titik inilah kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri,” ujarnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru