Transparansi BUMDes Disorot, Warga Diminta Aktif Awasi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Poto. Ilustrasi. Dok. Deltanusantara.com.

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Poto. Ilustrasi. Dok. Deltanusantara.com.

 

DN.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menjadi sorotan di berbagai daerah akibat minimnya transparansi. Rabu (13/5/2026).

Lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa ini justru kerap dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dana dan lemahnya pengawasan.

BUMDes dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi desa secara profesional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Modal yang bersumber dari dana desa maupun penyertaan pemerintah desa seharusnya dikelola secara terbuka dan dipertanggungjawabkan melalui forum musyawarah desa.

Baca Juga:  Sejarah Penghulu di Indonesia: Dari Masa Kesultanan Demak hingga Kementerian Agama

Namun, dalam praktiknya, banyak warga mengaku kesulitan mengakses laporan keuangan BUMDes.

Bahkan, di sejumlah kasus, pengurus tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat.

Pengamat tata kelola desa menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana BUMDes.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, warga dapat menempuh sejumlah langkah.

Langkah awal dapat dilakukan dengan melapor kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dan lembaga desa, termasuk BUMDes.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Dipicu Pelemahan Monsun dan Aktivitas MJO

Melalui forum musyawarah desa, BPD dapat meminta klarifikasi dari pengurus.

Apabila persoalan tidak terselesaikan di tingkat desa, laporan dapat dilanjutkan ke Inspektorat Daerah di tingkat kabupaten untuk dilakukan audit pengelolaan keuangan.

Jika dugaan mengarah pada tindak pidana korupsi, masyarakat juga dapat melapor kepada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara optimal, masyarakat disarankan menyiapkan bukti pendukung, seperti dokumen laporan keuangan, bukti transaksi, hasil musyawarah desa, hingga kesaksian warga.

Baca Juga:  KPK Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Opini di Media Sosial

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan BUMDes. Tanpa keterbukaan dan pengawasan yang aktif, tujuan utama BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa berisiko tidak tercapai.

Melalui partisipasi masyarakat dan keberanian melaporkan dugaan penyimpangan, diharapkan pengelolaan BUMDes dapat kembali berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru