Transparansi BUMDes Disorot, Warga Diminta Aktif Awasi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Poto. Ilustrasi. Dok. Deltanusantara.com.

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Poto. Ilustrasi. Dok. Deltanusantara.com.

 

DN.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menjadi sorotan di berbagai daerah akibat minimnya transparansi. Rabu (13/5/2026).

Lembaga yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa ini justru kerap dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dana dan lemahnya pengawasan.

BUMDes dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi desa secara profesional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Modal yang bersumber dari dana desa maupun penyertaan pemerintah desa seharusnya dikelola secara terbuka dan dipertanggungjawabkan melalui forum musyawarah desa.

Baca Juga:  Kopdeskel Merah Putih Tawarkan Pinjaman Bunga 6% per Tahun untuk Lindungi Masyarakat dari Rentenir dan Pinjol

Namun, dalam praktiknya, banyak warga mengaku kesulitan mengakses laporan keuangan BUMDes.

Bahkan, di sejumlah kasus, pengurus tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat.

Pengamat tata kelola desa menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana BUMDes.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan, warga dapat menempuh sejumlah langkah.

Langkah awal dapat dilakukan dengan melapor kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dan lembaga desa, termasuk BUMDes.

Baca Juga:  Operator Telekomunikasi Bantah Istilah Kuota Internet Hangus di Sidang MK

Melalui forum musyawarah desa, BPD dapat meminta klarifikasi dari pengurus.

Apabila persoalan tidak terselesaikan di tingkat desa, laporan dapat dilanjutkan ke Inspektorat Daerah di tingkat kabupaten untuk dilakukan audit pengelolaan keuangan.

Jika dugaan mengarah pada tindak pidana korupsi, masyarakat juga dapat melapor kepada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara optimal, masyarakat disarankan menyiapkan bukti pendukung, seperti dokumen laporan keuangan, bukti transaksi, hasil musyawarah desa, hingga kesaksian warga.

Baca Juga:  Kemendagri Minta Instansi Stop Fotokopi e-KTP, Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan BUMDes. Tanpa keterbukaan dan pengawasan yang aktif, tujuan utama BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa berisiko tidak tercapai.

Melalui partisipasi masyarakat dan keberanian melaporkan dugaan penyimpangan, diharapkan pengelolaan BUMDes dapat kembali berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru