ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICW melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ICW melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

DN.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan sertifikasi halal tahun 2025 oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ICW menilai pengadaan tersebut bermasalah dalam empat aspek utama, termasuk dugaan kerugian negara mencapai Rp49,5 miliar. Selasa (12/5/2026).

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyebut terdapat dua pihak yang dilaporkan, yakni Kepala BGN berinisial DH dan pihak penyedia dari BUMN, PT BKI (Persero).

“Ada dua terlapor yang kami laporkan. Potensi kerugian negara yang kami hitung sekitar Rp49,5 miliar dari tata kelola pengadaan sertifikasi halal ini,” ujar Wana di KPK, Kamis (7/5/2026).

ICW mengungkap, awalnya terdapat lima paket pengadaan sertifikasi halal dengan total rencana anggaran Rp200 miliar.

Baca Juga:  Dikabarkan Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru SD Jakarta, Buntut Lagu Bayar Bayar Bayar

Namun, paket tersebut dipecah menjadi beberapa bagian senilai sekitar Rp50 miliar per paket.

Pemecahan ini diduga untuk menghindari tanggung jawab pengambilan keputusan di tingkat pimpinan.

Selain itu, ICW menyoroti ketidaksesuaian dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola SPPG.

Dalam aturan tersebut, sertifikasi halal seharusnya dilakukan oleh SPPG, bukan oleh BGN.

“Dalam ketentuan, yang melakukan sertifikasi halal adalah SPPG, bukan BGN,” jelas Wana.

Masalah lain, menurut ICW, pelaksanaan sertifikasi tidak dilakukan oleh pihak yang semestinya.

Pemenang pengadaan disebut berasal dari BUMN PT BKI, yang tidak terdaftar sebagai lembaga pemeriksa halal di bawah BPJPH.

Baca Juga:  KPK Bantah Ada Penyidik Minta Rp10 Miliar, Minta Yora Lovita Lapor 

ICW juga menemukan indikasi kuat adanya markup anggaran. Dari perhitungan mereka, nilai wajar pengadaan hanya sekitar Rp90 miliar, sementara realisasi anggaran yang dilakukan BGN mencapai Rp141 miliar.

“Patut diduga terdapat markup sekitar Rp49 miliar dalam pengadaan jasa sertifikasi halal tersebut,” tegas Wana.

Menanggapi laporan itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut melalui mekanisme pengaduan masyarakat.

“Setiap laporan akan ditelaah dan diklarifikasi. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada pelapor,” ujar Budi, Jumat (8/5/2026).

Ia menambahkan, KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memberikan sejumlah rekomendasi kepada BGN, baik dari sisi regulasi, proses bisnis, maupun implementasi di lapangan.

Baca Juga:  Wakapolri Optimis SMA Kemala Taruna Bhayangkara Jadi Model Pendidikan Unggulan

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menanggapi laporan tersebut dengan menyampaikan apresiasi kepada ICW.

“Terima kasih kepada ICW atas perhatian terhadap sertifikasi halal,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Dadan menjelaskan bahwa pengadaan sertifikasi halal tersebut merupakan bagian dari tunggakan anggaran 2025 yang akan diselesaikan pada 2026.

Ia memastikan seluruh proses pembayaran akan melalui pengawasan lembaga terkait.

“Sebelum pembayaran dilakukan, akan direview oleh BPKP dan APIP agar sesuai dengan harga yang berlaku,” katanya.

BGN menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru