Kemenag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno.

DN.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya kasus yang melibatkan oknum di lembaga pendidikan keagamaan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan bahwa Kementerian Agama bersama berbagai pihak terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pesantren di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan, kekerasan seksual merupakan tindak kriminal yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Senin (11/5/2026).

Baca Juga:  Cair! Pensiunan PNS Terbaru, Selain Gaji Pokok Juga Dapatkan Tunjangan lainnya, Simak Ulasannya! 

“Ini adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi. Kami bergerak cepat, turun langsung, dan melibatkan berbagai pihak untuk mengawal penanganannya,” ujar Amien dalam wawancara melalui sambungan Zoom, pada Jumat (8/5/2026) lalu.

Ia menjelaskan, pengawasan pesantren telah diatur dalam regulasi, termasuk Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Selain pengawasan internal, pemerintah juga melibatkan pihak eksternal seperti KPAI, kementerian terkait, hingga aparat penegak hukum.

“Jika sudah masuk ranah pidana, kami terbuka bekerja sama dengan kepolisian,” katanya.

Baca Juga:  Kementerian Agama Genjot Kapasitas PTKI Perbaikan Layanan dan Mutu, Guna Meningkatka Kapasitas Kopertais

Upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi kepada santri sejak awal masuk pesantren.

Salah satunya lewat program Pesantren Ramah Anak yang memberikan pemahaman tentang hak-hak santri serta mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan.

“Sejak masa orientasi, santri dibekali pemahaman tentang hak-haknya dan cara melapor. Negara hadir untuk memastikan mereka terlindungi,” jelasnya.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, hingga Kantor Wilayah Kemenag di daerah guna memastikan lingkungan pesantren tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  Kemenag Tegaskan Zakat Tidak Dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis 

Meski demikian, Amien mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat ulah oknum tertentu.

Ia menegaskan masih banyak pesantren yang berkontribusi besar dalam pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda.

“Jangan karena satu kasus, kita mengabaikan fakta bahwa banyak pesantren yang berprestasi dan melahirkan tokoh-tokoh hebat,” ujarnya.

Kementerian Agama memastikan akan terus memperkuat pengawasan, edukasi, dan pendampingan agar kasus serupa tidak kembali terulang di lingkungan pesantren.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru