DN.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya kasus yang melibatkan oknum di lembaga pendidikan keagamaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan bahwa Kementerian Agama bersama berbagai pihak terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pesantren di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan, kekerasan seksual merupakan tindak kriminal yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Senin (11/5/2026).
“Ini adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi. Kami bergerak cepat, turun langsung, dan melibatkan berbagai pihak untuk mengawal penanganannya,” ujar Amien dalam wawancara melalui sambungan Zoom, pada Jumat (8/5/2026) lalu.
Ia menjelaskan, pengawasan pesantren telah diatur dalam regulasi, termasuk Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pesantren.
Selain pengawasan internal, pemerintah juga melibatkan pihak eksternal seperti KPAI, kementerian terkait, hingga aparat penegak hukum.
“Jika sudah masuk ranah pidana, kami terbuka bekerja sama dengan kepolisian,” katanya.
Upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi kepada santri sejak awal masuk pesantren.
Salah satunya lewat program Pesantren Ramah Anak yang memberikan pemahaman tentang hak-hak santri serta mekanisme pelaporan jika terjadi kekerasan.
“Sejak masa orientasi, santri dibekali pemahaman tentang hak-haknya dan cara melapor. Negara hadir untuk memastikan mereka terlindungi,” jelasnya.
Pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, hingga Kantor Wilayah Kemenag di daerah guna memastikan lingkungan pesantren tetap aman dan kondusif.
Meski demikian, Amien mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat ulah oknum tertentu.
Ia menegaskan masih banyak pesantren yang berkontribusi besar dalam pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda.
“Jangan karena satu kasus, kita mengabaikan fakta bahwa banyak pesantren yang berprestasi dan melahirkan tokoh-tokoh hebat,” ujarnya.
Kementerian Agama memastikan akan terus memperkuat pengawasan, edukasi, dan pendampingan agar kasus serupa tidak kembali terulang di lingkungan pesantren.***
Penulis : Redaksi