DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan tetap menolak pembukaan kembali izin operasional tambang di Kabupaten Bogor.
Meski mendapat desakan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat, ia memastikan kenyamanan masyarakat di jalur Parung Panjang menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Dikutif Kamis (7/5/2026).
Salah satu kendala utama dalam penyelesaian konflik tambang, menurut Dedi, adalah ketidaksesuaian data terkait kompensasi pekerja.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah pekerja tambang dan sektor informal terkait sekitar 3.000 orang. Namun, data yang diajukan pihak desa mencapai 18.000 penerima.
Baca Juga:
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan APBN 2026 Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Sidak Dudung di Dapur MBG Jakarta: Temukan Belatung hingga Ancam Penutupan SPPG Tak Layak
ICW Laporkan Dugaan Markup Rp49,5 Miliar Sertifikasi Halal BGN ke KPK
“Awalnya kami menghitung, jika 3.000 orang menerima kompensasi Rp3 juta per bulan selama enam bulan, itu mencukupi.
Namun karena data yang diajukan mencapai 18.000 orang, anggaran yang seharusnya untuk enam bulan habis dalam satu kali penyaluran.
Bagi kami, kewajiban kompensasi sudah selesai,” ujar Dedi di Bandung, Rabu (6/5/2026).
Ia mengakui adanya upaya dari Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang terus memperjuangkan nasib para pekerja tambang.
Baca Juga:
Sidik Jari di Pintu dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman
Kirab Mahkota Binokasih: Menghidupkan Sejarah Sunda dan Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Penjualan Mobil Melonjak April 2026, Tren Mobil Listrik Kian Menguat
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah beberapa kali mengusulkan pertemuan antara dirinya dan para pengusaha tambang.
Namun, Dedi memilih menjaga jarak guna menghindari potensi konflik kepentingan.
“Saya belum memenuhi undangan itu demi menjaga integritas. Semua keputusan harus berbasis sistem, bukan pertemuan informal.
Perlu diingat, yang disebut bekerja di sektor tambang tidak semuanya pekerja kasar. Ada yang hanya berdiri di jalan meminta setoran, bahkan ada juga aktivis,” tegasnya.
Baca Juga:
Kemenag Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren
Fotokopi e-KTP Berisiko Pidana, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Polres Majalengka Bongkar Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Tersangka Diamankan
Lebih lanjut, Dedi menekankan persoalan tambang bukan sekadar urusan ekonomi pengusaha dan pekerja, tetapi menyangkut kehidupan puluhan ribu warga yang terdampak kemacetan dan polusi di jalur Parung Panjang.
Ia tidak ingin masyarakat kembali menjadi korban, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Jika tambang dibuka sekarang, jalur distribusi pasti kembali melewati Parung Panjang. Dampaknya, masyarakat akan kembali terdampak dan berpotensi memicu aksi protes.
Fokus kami adalah memastikan pelajar, pekerja, dan pedagang bisa beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan hingga perbatasan Banten, serta memberikan santunan bagi warga terdampak pada masa lalu.
Sebagai solusi, Dedi mengaku telah menawarkan alternatif pekerjaan bagi pekerja kasar tambang.
Mereka diusulkan untuk beralih menjadi tenaga kebersihan di bawah Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat, dengan upah layak serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sudah meminta data pekerja kasar yang hanya menerima Rp40.000 hingga Rp50.000 per hari tanpa asuransi.
Mereka akan kami alihkan menjadi tenaga kebersihan PU Jabar untuk wilayah Bogor. Namun hingga kini, data tersebut belum juga diberikan,” pungkasnya.***
Penulis : Redaksi






