DN.com – Pemerintah Indonesia berencana kembali memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi antisipasi terhadap potensi pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seiring melonjaknya harga minyak mentah dunia yang telah menembus di atas US$100 per barel.
Menurut Juda, pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan, sehingga diperlukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja, termasuk program MBG.
“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Rabu (29/4/2026).
Baca Juga:
Forkopimcam Sugio Gelar Rapat Mendesak, Libatkan Perguruan Silat Demi Jaga Kondusivitas Wilayah
Dari Lapangan Desa ke Mimpi Besar: SSB Bintang Pratama Resmi Dibuka di Kalihurip
Di Balik Rusaknya Jalan Sugio–Lamongan: Tambal Sulam Gagal, Warga Jadi Korban
Make sense kan? Lebih logic kan?” ujar Juda dalam acara Policy Dialogue Kick Off Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) 2026.
Sebelumnya, program MBG dijalankan dengan frekuensi pemberian makanan selama enam hari dalam sepekan.
Namun sejak akhir Maret 2026, jatah tersebut telah dikurangi menjadi lima hari.
Dengan rencana penyesuaian terbaru, frekuensi pemberian makanan akan kembali dipangkas menjadi empat hari dalam sepekan.
Baca Juga:
Bukan Sekadar Hafal: Munaqosah MTs Menongo Uji Mental dan Integritas Santri
Hadiah untuk Guru: Antara Rasa Terima Kasih dan Risiko Gratifikasi
Kapolda Jabar Pimpin Lari Bersama, Dorong Budaya Hidup Sehat dan Soliditas Personel
Juda memperkirakan langkah ini dapat menghemat anggaran hingga Rp4 triliun dalam jangka pendek, bahkan berpotensi melampaui Rp50 triliun dalam setahun.
Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar.
“Istilahnya SPPG nakal itu didiskualifikasi, dievaluasi. Ini bagian dari penajaman dan refocusing kebijakan,” jelasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan global, sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan lebih tepat sasaran dan efisien.***
Baca Juga:
Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional
Dedi Mulyadi Tantang Bongkar Praktik Jual Beli Kursi SPMB 2026: “Jangan Sebar Isu, Laporkan!”
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Penulis : Redaksi






