KUR BRI 2026 Hadir dengan Plafon hingga Rp500 Juta, Peluang Emas UMKM Ekspansi Usaha

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Plafon dan Estimasi Angsuran
Pinjaman sebesar Rp500 juta termasuk dalam kategori KUR Kecil.

Rincian Plafon dan Estimasi Angsuran Pinjaman sebesar Rp500 juta termasuk dalam kategori KUR Kecil.

DN.com – Pelaku UMKM di Bojonegoro  tengah menyusun strategi ekspansi bisnis pasca-Lebaran 2026, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kembali menjadi solusi permodalan yang menjanjikan.

Memasuki kuartal kedua tahun ini, KUR BRI 2026 menawarkan plafon pinjaman hingga Rp500 juta, memberikan peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.

Dengan suku bunga yang disubsidi pemerintah, KUR tetap menjadi salah satu instrumen pembiayaan paling kompetitif.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh pedagang, petani, hingga pelaku usaha kreatif untuk meningkatkan kapasitas produksi maupun menambah stok barang.

Meski demikian, pengajuan pinjaman dengan plafon besar ini tetap harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  KPK: Korupsi di Bea Cukai Dipengaruhi Diskresi dan Lemahnya Integrasi Data 

Rincian Plafon dan Estimasi Angsuran
Pinjaman sebesar Rp500 juta termasuk dalam kategori KUR Kecil.

Berbeda dengan rician KUR Mikro, kategori ini mensyaratkan adanya agunan tambahan sesuai kebijakan bank.

Berikut estimasi cicilan berdasarkan tenor:
Tenor 12 bulan: sekitar Rp43 juta per bulan
Tenor 36 bulan: sekitar Rp15 juta per bulan
Tenor 60 bulan (5 tahun): sekitar Rp10 juta per bulan

Catatan: Suku bunga KUR 2026 umumnya mulai dari 6% efektif per tahun untuk pengajuan pertama.

Syarat Utama Pengajuan KUR BRI 2026.

Baca Juga:  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Keluarkan PMK 117/2025, DJP Dapat Isi Jabatan Baru Hingga Akhir 2026

Agar pengajuan dapat lolos verifikasi, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

– Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
Tidak sedang menerima kredit perbankan lain, kecuali kredit konsumtif dengan status lancar

– Memiliki legalitas usaha seperti NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

– Melampirkan NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta
Strategi Pinjaman yang Bijak
Penggunaan dana pinjaman perlu disesuaikan dengan kemampuan usaha dalam mengembalikan kredit.

– Pengelolaan keuangan yang baik, termasuk pemisahan antara keuangan pribadi dan bisnis, menjadi kunci utama agar usaha tetap sehat.

Dana KUR sebaiknya digunakan untuk kebutuhan produktif seperti penambahan modal kerja atau investasi usaha guna meningkatkan omzet.

Baca Juga:  Anggota DPR-RI Maruli Siahaan Tegaskan Masyarakat Tak Berhak Meminta Penutupan PT TPL Tanpa Dasar Hukum

Informasi resmi terkait skema dan subsidi bunga dapat diakses melalui kanal resmi BRI.

Tips Mengajukan KUR BRI
Untuk mempercepat proses pengajuan, pelaku UMKM dapat melakukan beberapa langkah berikut:

Mengunjungi kantor unit BRI terdekat untuk konsultasi awal

– Memanfaatkan layanan digital seperti BRISPOT untuk proses pengajuan

– Menyiapkan laporan keuangan sederhana sebagai bukti arus kas usaha

Dengan persiapan yang matang, KUR BRI 2026 dapat menjadi pendorong utama bagi UMKM untuk naik kelas dan memperluas skala bisnisnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru