Program MBG Disalurkan Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Targetkan Hemat Rp20 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi disalurkan pada hari libur sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi disalurkan pada hari libur sekolah.

 

DN.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi disalurkan pada hari libur sekolah.

Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan anggaran hingga sekitar Rp20 triliun per tahun. Jum’at (3/4/2026).

Zulkifli Hasan menjelaskan, perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif.

Dalam skema baru, penyaluran MBG mengikuti hari belajar di sekolah, yakni lima hari dalam sepekan.

“Kalau sebelumnya enam hari, termasuk hari libur tetap diberikan. Ternyata kurang efektif. Karena itu diputuskan MBG hanya pada hari sekolah, yaitu lima hari,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4).

Baca Juga:  Busyro Muqoddas Usul Program MBG Dihentikan Sementara: Banyak Masalah dari Hulu ke Hilir

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan perlakuan khusus bagi wilayah tertentu, seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat stunting tinggi.

Di wilayah tersebut, distribusi MBG dapat dilakukan hingga enam hari dalam sepekan sesuai kebutuhan.

“Untuk daerah terpencil atau 3T dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, tetap dianjurkan enam kali dalam seminggu,” tambahnya.

Zulhas juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memengaruhi program bagi kelompok lain seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Penyaluran untuk kelompok tersebut tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga:  Nama-nama 46 Kementerian Kabinet di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Telah Beredar

“Untuk balita, ibu hamil, dan menyusui tidak ada perubahan, karena sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut efisiensi anggaran dari kebijakan ini cukup signifikan, dengan estimasi penghematan mencapai Rp20 triliun per tahun.

“Diperkirakan sekitar Rp20 triliun per tahun penghematannya,” kata Dadan.

Ia menjelaskan, penghematan mulai dihitung sejak April 2026, dengan mempertimbangkan program yang telah berjalan pada tiga bulan sebelumnya.

Baca Juga:  Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan

Meski frekuensi penyaluran dikurangi, biaya per porsi makanan tidak mengalami perubahan.

“Tidak ada perubahan biaya per porsi, hanya frekuensi penyalurannya saja,” ujarnya.

Dadan juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada pendapatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Gaji petugas tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Gaji tetap, tidak ada perubahan,” tegasnya.

Kedepan, pemerintah akan melakukan pemetaan wilayah untuk menentukan daerah yang membutuhkan distribusi lebih intensif.

Sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua dipastikan tetap mendapatkan layanan MBG hingga enam hari dalam sepekan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru