Program MBG Disalurkan Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Targetkan Hemat Rp20 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi disalurkan pada hari libur sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi disalurkan pada hari libur sekolah.

 

DN.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi disalurkan pada hari libur sekolah.

Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan anggaran hingga sekitar Rp20 triliun per tahun. Jum’at (3/4/2026).

Zulkifli Hasan menjelaskan, perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif.

Dalam skema baru, penyaluran MBG mengikuti hari belajar di sekolah, yakni lima hari dalam sepekan.

“Kalau sebelumnya enam hari, termasuk hari libur tetap diberikan. Ternyata kurang efektif. Karena itu diputuskan MBG hanya pada hari sekolah, yaitu lima hari,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4).

Baca Juga:  Wakil Presiden Gibran Rakabuming didampingi Pj. Gubernur Jabar Maninjau Lokasi Bencana Alam di Sukabumi

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan perlakuan khusus bagi wilayah tertentu, seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat stunting tinggi.

Di wilayah tersebut, distribusi MBG dapat dilakukan hingga enam hari dalam sepekan sesuai kebutuhan.

“Untuk daerah terpencil atau 3T dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, tetap dianjurkan enam kali dalam seminggu,” tambahnya.

Zulhas juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memengaruhi program bagi kelompok lain seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Penyaluran untuk kelompok tersebut tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga:  Geledah Rumah Eks Wakil Kepala BGN Tengah Malam, Kejagung: Bagian dari Strategi Penyidikan

“Untuk balita, ibu hamil, dan menyusui tidak ada perubahan, karena sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut efisiensi anggaran dari kebijakan ini cukup signifikan, dengan estimasi penghematan mencapai Rp20 triliun per tahun.

“Diperkirakan sekitar Rp20 triliun per tahun penghematannya,” kata Dadan.

Ia menjelaskan, penghematan mulai dihitung sejak April 2026, dengan mempertimbangkan program yang telah berjalan pada tiga bulan sebelumnya.

Baca Juga:  46% Keracunan Pangan di RI Disumbang Program MBG, Kepala BGN: Tapi Mayoritas Bukan dari Makan Bergizi Gratis 

Meski frekuensi penyaluran dikurangi, biaya per porsi makanan tidak mengalami perubahan.

“Tidak ada perubahan biaya per porsi, hanya frekuensi penyalurannya saja,” ujarnya.

Dadan juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada pendapatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Gaji petugas tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Gaji tetap, tidak ada perubahan,” tegasnya.

Kedepan, pemerintah akan melakukan pemetaan wilayah untuk menentukan daerah yang membutuhkan distribusi lebih intensif.

Sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua dipastikan tetap mendapatkan layanan MBG hingga enam hari dalam sepekan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru