Pakar Transportasi Ungkap Penyebab Antrean Panjang di Gerbang Tol Saat Mudik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan klasik saat mudik Lebaran masih kerap terjadi, yakni antrean panjang di gerbang tol.

Pemandangan klasik saat mudik Lebaran masih kerap terjadi, yakni antrean panjang di gerbang tol.

 

DN.com – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, satu pemandangan klasik saat mudik Lebaran masih kerap terjadi, yakni antrean panjang di gerbang tol. Rabu (25/3/2026).

Bagi pakar transportasi, kondisi ini merupakan persoalan sistematis yang berakar dari hal sederhana yang sering diabaikan.

Senior Investigator KNKT sekaligus Wakil Sekjen Bidang Keselamatan Jalan MTI, Ahmad Wildan, menegaskan bahwa kinerja jaringan transportasi tidak bisa dinilai secara parsial.

Menurutnya, pengalaman pengguna ditentukan oleh keseluruhan perjalanan, mulai dari ruas jalan hingga simpul-simpul vital seperti gerbang tol, rest area, dan dermaga.

Baca Juga:  Tanggapi Statement Jaksa Agung, Pelaku Korupsi Harus di Hukum Mati, ICW Menolak, Itu Melanggar HAM!

“Jangan berbicara parsial. Percuma jalan tol lancar jika pengguna harus ‘parkir’ berjam-jam di gerbang tol atau dermaga feri,” ujar Wildan.

Ia menjelaskan, kemacetan di titik simpul terjadi ketika arus jenuh (saturation flow) tercapai.

Secara teknis, kondisi ini muncul ketika laju kedatangan kendaraan jauh lebih cepat dibandingkan dengan kecepatan pelayanan di gerbang tol.

“Arus jenuh terjadi jika waktu kedatangan lebih tinggi dari waktu pelayanan.

Misalnya, kendaraan datang setiap satu detik, tetapi proses pelayanan memakan waktu satu menit, maka antrean akan cepat mengular,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Kaji Penghentian MBG bagi Siswa Keluarga Mampu, Prabowo Minta Keputusan Tidak Diambil Terburu-buru

Kondisi tersebut sering diperparah oleh kebiasaan pengendara yang melakukan top-up saldo atau mencari kartu tol saat berada di gerbang.

Akibatnya, waktu transaksi menjadi lebih lama dan memicu penumpukan kendaraan dalam waktu singkat.

Untuk mengatasi masalah ini, Wildan menekankan dua langkah utama, yakni mempercepat waktu pelayanan dan mengatur ritme kedatangan kendaraan.

Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah pemberian diskon tarif tol untuk menyebar volume kendaraan agar tidak menumpuk di waktu tertentu.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat agar mempersiapkan saldo kartu tol sebelum perjalanan. Langkah ini dinilai efektif untuk memangkas waktu transaksi di gerbang tol.

Baca Juga:  Pemdes Wajib Tau! Dana Desa Tahap Dua Tak Cair Jika Desa Belum Membentuk Koperasi Merah Putih

“Edukasi secara masif perlu dilakukan agar pengguna sudah menyiapkan saldo sesuai kebutuhan perjalanan, sehingga top-up di gerbang tol bisa dihindari,” tambahnya.

Di sisi lain, peningkatan jumlah gardu tol serta penerapan teknologi transaksi yang lebih canggih juga menjadi solusi penting.

Dengan sistem yang lebih cepat, proses pembayaran diharapkan bisa berlangsung hanya dalam hitungan detik, sehingga antrean panjang saat mudik dapat diminimalkan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru