764 Dapur MBG Masih Disetop, BGN Pastikan Standar Higiene Jadi Prioritas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang.

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang.

 

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) masih menghentikan sementara operasional 764 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia berdasarkan data per 25 Maret 2026. Jum’at (27/3/2026).

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total akumulasi 1.528 SPPG yang sempat dihentikan operasionalnya sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan jumlah SPPG yang dihentikan sementara kini mengalami penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya.

Penurunan ini terjadi karena sebagian SPPG telah memenuhi persyaratan dan kembali beroperasi.

Baca Juga:  Vidio Viral! Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicuekin Saat Sidak ke Perusahan Tour and Travel

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah banyak yang mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujar Nanik dalam keterangan tertulis.

Dari total 764 SPPG yang masih dihentikan, rinciannya meliputi Wilayah I (Sumatera) sebanyak 215 SPPG, Wilayah II (Jawa) 491 SPPG, dan Wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) 58 SPPG.

Sebanyak 72 SPPG ditangguhkan akibat kejadian menonjol, seperti kasus gangguan pencernaan atau keracunan pada siswa.

Baca Juga:  Yusril Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Penundaan Transaksi Rekening Aktivis Pati

Rinciannya, Wilayah I terdapat 17 SPPG, Wilayah II 27 SPPG, dan Wilayah III 28 SPPG.

Sementara itu, 692 SPPG lainnya dihentikan operasionalnya karena melanggar petunjuk teknis.

Rinciannya, Wilayah I sebanyak 198 SPPG, Wilayah II 464 SPPG, dan Wilayah III 30 SPPG.

Nanik mengungkapkan, dua pekan sebelumnya jumlah SPPG terdampak sempat lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit.

Wilayah Indonesia Timur tercatat sebanyak 779 SPPG terdampak, sedangkan Indonesia Barat 492 SPPG.

Baca Juga:  Menag Usul Mudik Lebaran 2025, Masjid Buka 24 Jam Sebagai Tempat Istirahat

Menurutnya, langkah penghentian sementara ini terutama diberlakukan bagi SPPG yang belum mendaftarkan SLHS. Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini telah memenuhi kewajiban tersebut.

“Setelah disuspensi, jika masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” jelasnya.

Nanik menegaskan, kebijakan penghentian sementara ini bertujuan untuk memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya terkait aspek higiene dan sanitasi.

Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, diharapkan operasional SPPG dapat kembali normal secara bertahap.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru