Deltanusantara.com – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengalami kejadian tak mengenakkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025).
Sidak tersebut dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga menahan ijazah 12 mantan pekerja.
Namun, bukan sambutan atau penjelasan yang ia dapat, melainkan sikap tak acuh dari karyawan perusahaan. Kamis (25/4/2025).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Dalam video yang beredar di media sosial, Immanuel yang akrab disapa Noel, tampak dicueki oleh seorang karyawan ketika mencoba memperkenalkan dirinya dan meminta bertemu dengan pihak manajemen.
“Mas, saya wakil menteri,” ujar Noel dengan nada tinggi kepada salah satu karyawan yang justru tetap fokus pada layar komputer.
Tampak Noel terus menatap pegawai tersebut. “Oi, hargai orang ngomong,” timpal seorang pria yang berada di samping Noel, memperingatkan karyawan tersebut.
“Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” jawab si karyawan dengan nada santai sambil terus menatap layar.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Noel pun menjelaskan bahwa ia datang bersama anggota DPRD dan wakil bupati. Namun, tak satu pun pihak penanggung jawab perusahaan hadir untuk memberikan penjelasan.
“Jangan sampai kayak di Surabaya lagi nih,” ujar Noel, terlihat mulai kesal.
Usai melakukan sidak, Noel menjelaskan bahwa dia sudah meminta untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut.
“Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris,” ungkap Noel.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Ia bahkan menunjuk seorang operator yang sedang bekerja untuk menunjukkan kurangnya respons dari pihak perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Noel menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Dia mendesak agar perusahaan segera mengembalikan ijazah 12 mantan karyawannya.
Jika tidak, ia mengancam akan mempertimbangkan penutupan sementara perusahaan tersebut.
Sementara itu, Danu, salah satu mantan pekerja, mengungkapkan bahwa ijazahnya telah ditahan selama enam tahun.
“Sudah enam tahun ijazah saya tidak dikembalikan. Alasannya untuk jaminan, setelah itu kalau sudah keluar seharusnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan,” ucapnya.
Penjelasan perusahaan, benarkah tahan ijazah?
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengatakan, telah bertemu dengan pimpinan perusahaan tour and travel yang menahan ijazah 12 mantan karyawan.
Diinformasikan bahwa Pimpinan perusahaan baru mau bertemu pihak pemerintah, setelah Noel meninggalkan lokasi.
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Gerry






