Vidio Viral! Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicuekin Saat Sidak ke Perusahan Tour and Travel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vidio Viral! Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicuekin Saat Sidak ke Perusahan Tour and Travel

Vidio Viral! Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicuekin Saat Sidak ke Perusahan Tour and Travel

 

Deltanusantara.com – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengalami kejadian tak mengenakkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025).

Sidak tersebut dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga menahan ijazah 12 mantan pekerja.

Namun, bukan sambutan atau penjelasan yang ia dapat, melainkan sikap tak acuh dari karyawan perusahaan. Kamis (25/4/2025).

Dalam video yang beredar di media sosial, Immanuel yang akrab disapa Noel, tampak dicueki oleh seorang karyawan ketika mencoba memperkenalkan dirinya dan meminta bertemu dengan pihak manajemen.

Baca Juga:  MKD DPR Panggil Aboe Bakar Terkait Pernyataan Dugaan Keterlibatan Ulama dalam Kasus Narkoba di Madura

“Mas, saya wakil menteri,” ujar Noel dengan nada tinggi kepada salah satu karyawan yang justru tetap fokus pada layar komputer.

Tampak Noel terus menatap pegawai tersebut. “Oi, hargai orang ngomong,” timpal seorang pria yang berada di samping Noel, memperingatkan karyawan tersebut.

“Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” jawab si karyawan dengan nada santai sambil terus menatap layar.

Noel pun menjelaskan bahwa ia datang bersama anggota DPRD dan wakil bupati. Namun, tak satu pun pihak penanggung jawab perusahaan hadir untuk memberikan penjelasan.

“Jangan sampai kayak di Surabaya lagi nih,” ujar Noel, terlihat mulai kesal.

Baca Juga:  Tiba di Sumedang, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan Nasional 

Usai melakukan sidak, Noel menjelaskan bahwa dia sudah meminta untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut.

“Saya sudah berkali-kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan kepada pekerja, namun tidak ada yang menggubris,” ungkap Noel.

Ia bahkan menunjuk seorang operator yang sedang bekerja untuk menunjukkan kurangnya respons dari pihak perusahaan.

Dalam kesempatan itu, Noel menegaskan bahwa penahanan ijazah adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

Dia mendesak agar perusahaan segera mengembalikan ijazah 12 mantan karyawannya.

Jika tidak, ia mengancam akan mempertimbangkan penutupan sementara perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar: Perbedaan Bukan Senjata, Persatuan Jadi Kunci

Sementara itu, Danu, salah satu mantan pekerja, mengungkapkan bahwa ijazahnya telah ditahan selama enam tahun.

“Sudah enam tahun ijazah saya tidak dikembalikan. Alasannya untuk jaminan, setelah itu kalau sudah keluar seharusnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan,” ucapnya.

Penjelasan perusahaan, benarkah tahan ijazah?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengatakan, telah bertemu dengan pimpinan perusahaan tour and travel yang menahan ijazah 12 mantan karyawan.

Diinformasikan bahwa Pimpinan perusahaan baru mau bertemu pihak pemerintah, setelah Noel meninggalkan lokasi.

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru