DN.com – Pemerintah secara resmi mengoperasikan jalur Tol IKN sepanjang 52,37 kilometer ini secara fungsional dan tanpa tarif (gratis) guna memecah kepadatan arus menuju kawasan IKN maupun Kalimantan Selatan.
Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi bakal menjadi “primadona” baru pada musim mudik Lebaran 2026. Kamis (12/3/2026).
Jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I yakni sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus kecil, dengan batas kecepatan maksimal 60 km per jam.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Sepeda motor, bus besar, dan truk pengangkut logistik berat dilarang keras melintasi jalur ini.
Pengendara dapat mengakses jalur ini melalui beberapa titik strategis, yakni Gerbang Tol Manggar, akses Tol IKN 1B melalui kawasan Ring Road, dan akses Simpang ITCI.
Periode fungsional dimulai pada 13 Maret hingga 29 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 06.00-18.00 WITA.
Pemerintah telah menyiapkan 291,13 kilometer jalur tol baru yang difungsikan sebagai katup pengaman untuk mengurai potensi kemacetan masif di titik-titik jenuh.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Namun, tantangan sesungguhnya bagi pemerintah tahun ini ada pada ketahanan infrastruktur terhadap anomali cuaca, dengan pemetaan 1.641 titik rawan longsor dan 807 titik rawan banjir.***
Penulis : Redaksi






