Tol IKN Jadi “Primadona” Mudik Lebaran 2026, Ini Aturan dan Fasilitasnya

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah secara resmi mengoperasikan jalur sepanjang 52,37 kilometer ini secara fungsional dan tanpa tarif (gratis) guna memecah kepadatan arus menuju kawasan IKN maupun Kalimantan Selatan.

Pemerintah secara resmi mengoperasikan jalur sepanjang 52,37 kilometer ini secara fungsional dan tanpa tarif (gratis) guna memecah kepadatan arus menuju kawasan IKN maupun Kalimantan Selatan.

 

DN.com – Pemerintah secara resmi mengoperasikan jalur Tol IKN sepanjang 52,37 kilometer ini secara fungsional dan tanpa tarif (gratis) guna memecah kepadatan arus menuju kawasan IKN maupun Kalimantan Selatan.

Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi bakal menjadi “primadona” baru pada musim mudik Lebaran 2026. Kamis (12/3/2026).

Jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I yakni sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus kecil, dengan batas kecepatan maksimal 60 km per jam.

Sepeda motor, bus besar, dan truk pengangkut logistik berat dilarang keras melintasi jalur ini.

Pengendara dapat mengakses jalur ini melalui beberapa titik strategis, yakni Gerbang Tol Manggar, akses Tol IKN 1B melalui kawasan Ring Road, dan akses Simpang ITCI.

Periode fungsional dimulai pada 13 Maret hingga 29 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 06.00-18.00 WITA.

Pemerintah telah menyiapkan 291,13 kilometer jalur tol baru yang difungsikan sebagai katup pengaman untuk mengurai potensi kemacetan masif di titik-titik jenuh.

Namun, tantangan sesungguhnya bagi pemerintah tahun ini ada pada ketahanan infrastruktur terhadap anomali cuaca, dengan pemetaan 1.641 titik rawan longsor dan 807 titik rawan banjir.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru