Deltanusantara.com – Untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melakukan perbaikan guna meningkatkan layanan ‘Lapor Mas Wapres’ Gibran Rakabuming.
Peningkatan layanan ini disebut untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Senin 17 Februari 2025.
Pelayanan, program Lapor Mas Wapres terus memperbaiki mekanisme pelaporan dan pemantauan pengaduan,” tulis keterangan dalam akun Instagram Setwapres, dilansir Minggu (16/2/2025).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Setwapres menyebut kebijakan ini berlaku mulai besok, 17 Februari 2025. Layanan yang ditingkatkan di antaranya pengecekan tindak lanjut pengaduan cukup dilakukan melalui WhatsApp di 081117042204, pelapor tidak perlu datang ke kantor Setwapres.
Peningkatan layanan WA Lapor Mas Wapres mencakup Cek Status Laporan dan Kirim Data Dukung (Sebelumnya hanya tersedia Kirim Laporan),” kata Setwapres.
Setwapres berharap seluruh pengguna layanan ‘Lapor Mas Wapres’ dapat memanfaatkan kemudahan layanan secara digital untuk mempermudah serta mempercepat penanganan tindak lanjutnya.
Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO) Prita Laura mengatakan program ini dibentuk dalam tujuan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pemerintah.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Program ini ditujukan agar pemerintah ini memang hadir untuk mengetahui apa yang menjadi kendala pengaduan masyarakat yang belum tercapai.
Selain itu, program ini juga untuk membuka kanal pengaduan langsung masyarakat karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat ingin mendengarkan langsung apa isu aspirasi masyarakat.
Pengaduan masyarakat ini, sekaligus juga berfungsi dua menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” kata Prita di Istana Wapres, melansir dihalaman Hallo.Id. Kamis (14/11/2024).
Prita menegaskan program ini dibuat untuk menyempurnakan wadah pengaduan di berbagai lembaga/kementerian yang sudah ada.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenarnya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana.
Cepat tepat tuntas terkoordinasi dengan baik dan tentunya juga dengan kami lanjutkan juga bagaimana negara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” katanya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainny
a di Google News.
Penulis : Gerry






