Tanggapi Statement Jaksa Agung, Pelaku Korupsi Harus di Hukum Mati, ICW Menolak, Itu Melanggar HAM!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Korupsi. Foto. KIBRISPDR

Ilustrasi Pelaku Korupsi. Foto. KIBRISPDR

 

Deltanusantara.com – Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia seakan tak ada henti-hentinya, kasus demi kasus terus dilakukan baik oleh para pejabat pemerintah, kalangan dunia usaha serta stakeholder lainnya.

Korupsi seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan di Indonesia dari atas hingga bawah. Rabu 12 Maret 2205.

Wacana hukuman mati pun kini semakin kencang untuk diterapkan di Indonesia. Menanggapi hal tersebut Indonesian Corruption Watch (ICW), baru-baru ini angkat bicara, dan dengan tegas menolak wacana hukum mati bagi pelaku korupsi.

Baca Juga:  Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PGN

Ia menyebut, hukum mati tidak tepat terutama koruptor yang kini menjadi tersangka dalam dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan bahwa penetapan hukuman mati bagi koruptor bertentangan dengan hak asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, ketimbang hukum mati, Wana mendesak agar penegak hukum segera memiskinkan koruptor.

Baca Juga:  Remaja Asal Bandung yang Terjebak TPPO di Kamboja Akhirnya Dipulangkan, Polisi Janji Tindak Tegas Pelaku

“Berkaitan dengan statement Jaksa Agung mengenai pelaku korupsi hukum mati, ICW sangat tidak sependapat dan menentang,” kata Wana, pada Selasa 11 Maret 2025

Ia menilai, pendekatan hukuman mati kepada koruptor juga tidak bisa menyelesaikan ajar persoalan

“Selain karena melanggar Hak Asasi Manusia, pendekatan hukuman mati dalam perkara korupsi tidak menyelesaikan akar persoalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hasil Penggeledahan di Kantor Desa Kohod, Polisi Menyita Sejumlah Barangbukti Diantaranya Alat Pembuat Dokumen Palsu Pagar Laut

Ia Menyebutkan contohkan, China sebagai negara yang telah menetapkan hukuman mati. Namun, indeks korupsi negara tirai bambu ini tidak menurun secara signifikan.***

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru