Remaja Asal Bandung yang Terjebak TPPO di Kamboja Akhirnya Dipulangkan, Polisi Janji Tindak Tegas Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang memperdagangkan remaja tersebut dibekuk.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang memperdagangkan remaja tersebut dibekuk.

 

Deltanusantara.com – Upaya penyelamatan seorang remaja asal Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Kamboja akhirnya membuahkan hasil. Senin (24/11/2025).

Pada Sabtu, 22 November 2025 malam, Rizki Nur Fadhilah (17), pelajar yang sempat terjebak dalam jaringan eksploitasi luar negeri dan viral di media sosial, tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga:  Berikut Ini, Kriteria Penghapusan Kredit Macet Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Rizki terlihat lelah, namun dapat berdiri tegak dan berkomunikasi dengan baik. Ia disambut oleh tim Sat Reskrim Polresta Bandung yang sejak awal menangani laporan dugaan perdagangan orang tersebut.

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri setelah perjuangan panjang memulangkannya dari Kamboja.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang memperdagangkan remaja tersebut dibekuk.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Saksikan Kekuatan TNI AL dan Anugerahkan Penghargaan

“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” tegasnya. Pada Minggu (23/11)

Kombes Hendra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Polda Jabar kini fokus menggali lebih jauh pengalaman yang dialami RNF selama berada di luar negeri, termasuk bagaimana ia direkrut hingga akhirnya terjebak dalam eksploitasi.

Baca Juga:  Menteri Kesehatan, Berencana Merubah Skema BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2, Agar Lebih Mudah
Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri setelah perjuangan panjang memulangkannya dari Kamboja.

Hendra menyampaikan, untuk perlindungan psikologis, polisi menggandeng pendamping profesional serta menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Polisi akan terus memantau kondisi korban dan memastikan keselamatannya,” jelasnya.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru