Remaja Asal Bandung yang Terjebak TPPO di Kamboja Akhirnya Dipulangkan, Polisi Janji Tindak Tegas Pelaku

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang memperdagangkan remaja tersebut dibekuk.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang memperdagangkan remaja tersebut dibekuk.

 

Deltanusantara.com – Upaya penyelamatan seorang remaja asal Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Kamboja akhirnya membuahkan hasil. Senin (24/11/2025).

Pada Sabtu, 22 November 2025 malam, Rizki Nur Fadhilah (17), pelajar yang sempat terjebak dalam jaringan eksploitasi luar negeri dan viral di media sosial, tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Rizki terlihat lelah, namun dapat berdiri tegak dan berkomunikasi dengan baik. Ia disambut oleh tim Sat Reskrim Polresta Bandung yang sejak awal menangani laporan dugaan perdagangan orang tersebut.

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri setelah perjuangan panjang memulangkannya dari Kamboja.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang memperdagangkan remaja tersebut dibekuk.

“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” tegasnya. Pada Minggu (23/11)

Kombes Hendra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Polda Jabar kini fokus menggali lebih jauh pengalaman yang dialami RNF selama berada di luar negeri, termasuk bagaimana ia direkrut hingga akhirnya terjebak dalam eksploitasi.

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri setelah perjuangan panjang memulangkannya dari Kamboja.

Hendra menyampaikan, untuk perlindungan psikologis, polisi menggandeng pendamping profesional serta menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Polisi akan terus memantau kondisi korban dan memastikan keselamatannya,” jelasnya.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB