Segera Cair Rp600.000 ! BLT Peralihan Subsidi BBM Akan Segera Disalurkan, Berkah Bagi Keluarga Penerima Manfaat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi BLT

Foto. Ilustrasi BLT

 

Deltanusantara.com – Pemerintah diawal tahun 2025 telah menyiapkan dana bantuan langsung tunai (BLT) peralihan subsidi BBM.

Dana yang direncakan pencairannya senilai Rp600.000 dibulan Januari tahun 2025. Kamis 3 Januari 2025.

Untuk penerima BLT peralihan subsidi BBM sendiri diambil dari data kombinasi antara DTKS.

Atau data terpadu kesejahteraan sosial dan digabungkan dengan data dari PLN, Pertamina, BKKBN dan juga BPS.

Untuk kepastian daftar penerima bantuan BLT peralihan subsidi BBM akan secepatnya dirilis oleh pemerintah.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall

Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) peralihan subsidi BBM untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.

Dengan adanya BLT peralihan subsidi BBM ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian.

Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima BLT subsidi peralihan BBM atau bisa dicek melalui laman.

Cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga:  Menjelang Nataru, Pemerintah Desa Kawungluwuk Bagikan Dana Intensif Kepada RT dan RW

Melihat kriteria umum tahun-tahun sebelumnya penerima BLT subsidi peralihan BBM memiliki kriteria sebagai berikut :

1. Masyarakat kurang mampu atau hampir miskin:

Penerima BLT BBM harus berasal dari kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai kurang mampu atau hampir miskin.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri: BLT BBM tidak diberikan kepada pegawai negeri, anggota TNI, atau Polri.

Baca Juga:  Anggaran Pendidikan 2027 Naik Rp100 Triliun, DPR Soroti Kesejahteraan Guru

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos:

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

4. Berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta: Penerima harus memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Namun untuk kepastiannya siapa penerima BLT peralihan subsidi BBM kita tunggu pemerintah merilis dalam waktu dekat.***

Simak Update artikel terbaru di Google News

Deltanusantara.com

 

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru