Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles, Satu Pelaku Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal.

DN.com – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34), warga Kecamatan Banyuresmi, yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Asparagus, Desa Haruman, Kecamatan Leles.

Baca Juga:  Polres Garut Gelar Operasi KRYD, 8 Orang Diamankan Berikut Sejumlah Barangbukti 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 24 butir obat yang diduga jenis tramadol, uang tunai sebesar Rp164 ribu, satu unit telepon genggam, tas selempang, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi pesan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam penjualan obat keras tersebut.

Ia mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial R, kemudian menjualnya kembali dengan keuntungan sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu setiap transaksi.

Baca Juga:  DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat tersebut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran.

Baca Juga:  Luapan Air Melanda Kampung Cibago Desa Mayang Cisalak, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar AKP Usep Sudirman, Rabu (8/4/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu
Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga
Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas
Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian
Pemprov Jabar Siapkan Pelatihan Berbasis SMK, Penuhi Kebutuhan 8.000 Pekerja VinFast Subang pada 2027
Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar
Stadion Si Jalak Harupat Direnovasi 2027, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Siapkan Standar Internasional
Irjen Pol. Hengki Resmi Pimpin Polda Jabar, Siap Lanjutkan Program dan Benahi Pekerjaan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sasar Hiburan Malam di Subang, Tim Gabungan Gelar Tes Urine hingga Amankan Dua Pengedar Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kantongi Ratusan Butir Tramadol, Seorang Pria di Bogor Barat Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Edi Askari Ajak Siswa MA Al-Istiqomah Pahami Demokrasi dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Tamu Bisnis Mengaku Ditolak Masuk Klaster Elit di Bandung, Security Minta Surat dari Kepolisian

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi Mengemban Amanah Baru sebagai Wakapolda Jabar

Berita Terbaru