Pemerintah Pastikan Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes dari Sisa Anggaran, Bukan Tambahan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

DN.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sumber pembiayaan gaji bagi 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Ia menegaskan, pendanaan tersebut tidak berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi anggaran program Kopdes yang belum terserap. Rabu (6/5/2026).

“Skemanya akan dialokasikan melalui beberapa kementerian dan lembaga terkait. Program Kopdes Merah Putih setiap tahunnya memang sudah memiliki pagu anggaran.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bersama Polda Jabar Ungkap Keberadaan Laboratorium Narkotika di Buah Batu  Bandung

Namun, belum seluruhnya terealisasi, sehingga masih terdapat sisa dana yang dapat dimanfaatkan sementara,” ujar Purbaya.

Menurutnya, dana tersebut direncanakan untuk menopang pembiayaan dalam jangka waktu terbatas, sekitar dua tahun ke depan.

“Anggarannya sudah tersedia. Jadi bukan penambahan, melainkan optimalisasi dari dana yang belum terpakai karena program belum sepenuhnya berjalan,” jelasnya.

Purbaya juga menyoroti lemahnya pelaporan internal yang membuat dirinya tidak mengetahui perkembangan tersebut sejak awal.

Baca Juga:  Polri Gelar Operasi Lilin 2024, Pastikan Natura Berjalan Aman dan Lancar, Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Ia menyampaikan kritik terhadap kurang optimalnya koordinasi di internal kementerian.

“Informasi ini sebelumnya tidak tersampaikan kepada saya. Ke depan, pelaporan harus lebih tertib dan transparan,” tegasnya.

Terkait status kepegawaian, Purbaya mengaku masih menunggu kepastian apakah para manajer Kopdes Merah Putih akan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau dialihkan ke Kementerian Koperasi.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Ingin Anggaran MBG Dipangkas Lebih Besar, Kemenkeu Bentuk Tim Pengawas SPPG di Daerah

Sebelumnya, pemerintah telah membuka lowongan untuk 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih serta 5.476 pegawai Kampung Nelayan Merah Putih.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Nusantara selama dua tahun, sebelum dialihkan menjadi pengelola koperasi.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru