Otorita IKN Terima Anggaran Rp 6 Triliun 2026, 38 Pejabat Perbendaharaan Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otorita IKN memproyeksikan pembangunan sebuah ruang Konser (Concert Hall) kelas dunia yang akan menjadi bagian dari Kawasan Pusat Kebudayaan Nusantara.

Otorita IKN memproyeksikan pembangunan sebuah ruang Konser (Concert Hall) kelas dunia yang akan menjadi bagian dari Kawasan Pusat Kebudayaan Nusantara.

 

Deltanusantara.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima alokasi anggaran sebesar Rp 6 triliun untuk tahun anggaran 2026, sebagaimana tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN.

Untuk mengelola dana tersebut, Otorita IKN telah menetapkan 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Baca Juga:  Korban Pengantin Pesanan ke China, Minta Polisi Segera Menangkap Sindikat TPPO

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik para pejabat perbendaharaan tersebut pada Jumat (2/1/2026).

Dalam sambutannya, Basuki menekankan bahwa besarnya anggaran harus diiringi dengan tanggung jawab tinggi.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik‑baiknya.

Hindari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.

Seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Baca Juga:  Kunjungan Menhan Sjafrie ke Pentagon, Bahas Kerja Sama Pertahanan di Tengah Isu Kedaulatan Udara

Basuki juga mengingatkan agar mereka bekerja secara profesional, mematuhi peraturan perundang‑undangan, dan menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Dengan DIPA yang telah turun dan perangkat pengelola anggaran lengkap, Otorita IKN optimistis program pembangunan Ibu Kota Nusantara pada 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru