Otorita IKN Terima Anggaran Rp 6 Triliun 2026, 38 Pejabat Perbendaharaan Dilantik

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otorita IKN memproyeksikan pembangunan sebuah ruang Konser (Concert Hall) kelas dunia yang akan menjadi bagian dari Kawasan Pusat Kebudayaan Nusantara.

Otorita IKN memproyeksikan pembangunan sebuah ruang Konser (Concert Hall) kelas dunia yang akan menjadi bagian dari Kawasan Pusat Kebudayaan Nusantara.

 

Deltanusantara.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima alokasi anggaran sebesar Rp 6 triliun untuk tahun anggaran 2026, sebagaimana tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN.

Untuk mengelola dana tersebut, Otorita IKN telah menetapkan 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik para pejabat perbendaharaan tersebut pada Jumat (2/1/2026).

Dalam sambutannya, Basuki menekankan bahwa besarnya anggaran harus diiringi dengan tanggung jawab tinggi.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik‑baiknya.

Hindari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.

Seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Basuki juga mengingatkan agar mereka bekerja secara profesional, mematuhi peraturan perundang‑undangan, dan menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

Dengan DIPA yang telah turun dan perangkat pengelola anggaran lengkap, Otorita IKN optimistis program pembangunan Ibu Kota Nusantara pada 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru