OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Terus Berjalan, Putusan MK Justru Perkuat Landasan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus digenjot melalui berbagai skema pendanaan, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.

Suasana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus digenjot melalui berbagai skema pendanaan, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.

DN.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan tanpa hambatan. Senin (1/6/2026).

Penegasan ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Jakarta sebagai ibu kota negara.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, memastikan bahwa seluruh proses pembangunan Nusantara tetap berlangsung melalui tiga skema pendanaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.

“Semua skema berjalan. Artinya, proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Narasi tersebut perlu diluruskan,” ujar Troy dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025–2029 dan Dialog Media Strategis di Balikpapan, pada Minggu (31/5/2026).

Baca Juga:  Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru

Dalam pemaparannya, Troy menegaskan arah besar pembangunan Nusantara melalui konsep Superhub Ekonomi Nusantara.

Ia menjelaskan bahwa IKN tidak hanya dirancang sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan wilayah sekitar di Kalimantan Timur.

“Superhub Ekonomi Nusantara menghubungkan berbagai klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan yang inovatif. IKN diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia,” jelasnya.

Pembangunan Nusantara saat ini tidak hanya terfokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi juga dikembangkan melalui sembilan wilayah perencanaan.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola Program Gizi Nasional, Badan Gizi Nasional dan Kemenkeu Bahas Refocusing Anggaran hingga Pengawasan SPPG

Kawasan tersebut mencakup pusat pemerintahan, ekonomi dan bisnis, layanan kesehatan, energi baru terbarukan, hiburan, pendidikan, riset dan inovasi, hingga industri pangan.

Pengembangan ini juga membuka peluang kolaborasi dengan daerah penyangga seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda.

Troy turut memaparkan sejumlah progres pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku.

Ia menegaskan bahwa OIKN berkomitmen memperkuat aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta layanan publik bagi masyarakat.

Menanggapi putusan MK terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Troy menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak membatalkan IKN sebagai ibu kota negara.

Baca Juga:  Buruh Akan Gelar Aksi Besar-besaran di Jakarta Pada 28 Agustus, Ini Lokasi-Tuntutannya

Sebaliknya, putusan itu memperkuat koridor hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

Ia menjelaskan, penetapan resmi perpindahan ibu kota tetap menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam forum tersebut, Troy juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.

“Media memiliki peran penting untuk menyampaikan fakta secara utuh. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” tegasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru