DN.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan tanpa hambatan. Senin (1/6/2026).
Penegasan ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Jakarta sebagai ibu kota negara.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, memastikan bahwa seluruh proses pembangunan Nusantara tetap berlangsung melalui tiga skema pendanaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
“Semua skema berjalan. Artinya, proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Narasi tersebut perlu diluruskan,” ujar Troy dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025–2029 dan Dialog Media Strategis di Balikpapan, pada Minggu (31/5/2026).
Baca Juga:
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
TNI Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Capai Triliunan
Terminal Cicaheum Resmi Ditutup, Kini Beralih Fungsi Jadi Depo BRT
Dalam pemaparannya, Troy menegaskan arah besar pembangunan Nusantara melalui konsep Superhub Ekonomi Nusantara.
Ia menjelaskan bahwa IKN tidak hanya dirancang sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan wilayah sekitar di Kalimantan Timur.
“Superhub Ekonomi Nusantara menghubungkan berbagai klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan yang inovatif. IKN diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia,” jelasnya.
Pembangunan Nusantara saat ini tidak hanya terfokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi juga dikembangkan melalui sembilan wilayah perencanaan.
Baca Juga:
Tak Ada Lagi MBG Saat Libur, BGN Ubah Pola Distribusi
Gaji Pencuci Piring MBG Tembus Rp3,5 Juta, Guru Honorer Masih Rp800 Ribu
Pelemahan Rupiah Picu Perdebatan, Pemerintah dan Ekonom Beda Analisis
Kawasan tersebut mencakup pusat pemerintahan, ekonomi dan bisnis, layanan kesehatan, energi baru terbarukan, hiburan, pendidikan, riset dan inovasi, hingga industri pangan.
Pengembangan ini juga membuka peluang kolaborasi dengan daerah penyangga seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda.
Troy turut memaparkan sejumlah progres pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, klaster perbankan, institusi pendidikan, fasilitas ibadah, hingga penataan kawasan Sepaku.
Ia menegaskan bahwa OIKN berkomitmen memperkuat aspek sosial, budaya, UMKM, pengelolaan lingkungan, serta layanan publik bagi masyarakat.
Baca Juga:
Idul Adha 1447 H, Polda Jabar Sembelih 160 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial ke Masyarakat
Golkar Desak Dana MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan, Mekeng Siap Surati Presiden Prabowo
Menanggapi putusan MK terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Troy menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak membatalkan IKN sebagai ibu kota negara.
Sebaliknya, putusan itu memperkuat koridor hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Ia menjelaskan, penetapan resmi perpindahan ibu kota tetap menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, Troy juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
“Media memiliki peran penting untuk menyampaikan fakta secara utuh. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” tegasnya.***
Penulis : Redaksi






