DN.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer dan aparatur sipil negara (ASN) terkait kesejahteraan. Kebijakan pemerintah melalui Kemendikdasmen itu berlaku pada 2026.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengungkapkan pemerintah sangat memberikan perhatian pada upaya-upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru di Indonesia. Baik itu guru ASN maupun guru honorer atau non-ASN.
Guru ASN PPPK dan PNS, Kemendikdasmen menyediakan berbagai tunjangannya, mulai tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan juga tambahan penghasilan melalui DAK non-fisik. “Semuanya itu sudah dialokasikan,” kata Sekjen Suhatti.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Dia menyebutkan, tahun 2026 Kemendikdasmen menyediakan dana Rp 14,1 triliun untuk berbagai tunjangan guru. Untuk guru honorer atau non-ASN, disediakan dana Rp 11,58 triliun. Kemudian, untuk TKG guru honorer atau non-ASN, disediakan sekitar Rp 723,5 miliar.
Sementara untuk insentif guru honorer atau non-ASN meningkat menjadi 1,8 triliun rupiah tahun ini.
Tahun 2025 totalnya hanya 12,48 triliun, jadi meningkat banyak,” cetusnya.
Bagaimana dengan guru ASN daerah? Sekjen Suharti mengatakan tunjangan guru PPPK dan PNS tahun 2026 dialokasikan Rp 74,76 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2025 sebanyak Rp 70,06 triliun.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
“Jadi, pemerintah dalam hal ini Kemendikdasmen tidak memangkas anggaran untuk kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN. Anggarannya malah ditambah,” pungkas Sekjen Suharti.
Penulis : Redaksi






