Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikdasmen menyediakan berbagai tunjangannya, mulai tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan juga tambahan penghasilan melalui DAK non-fisik.

Kemendikdasmen menyediakan berbagai tunjangannya, mulai tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan juga tambahan penghasilan melalui DAK non-fisik.

 

DN.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer dan aparatur sipil negara (ASN) terkait kesejahteraan. Kebijakan pemerintah melalui Kemendikdasmen itu berlaku pada 2026.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengungkapkan pemerintah sangat memberikan perhatian pada upaya-upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru di Indonesia. Baik itu guru ASN maupun guru honorer atau non-ASN.

Baca Juga:  Saldo Minimum Tabungan di 3 Bank Besar, Mandiri, BRI, dan BNI per November 2025

Guru ASN PPPK dan PNS, Kemendikdasmen menyediakan berbagai tunjangannya, mulai tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan juga tambahan penghasilan melalui DAK non-fisik. “Semuanya itu sudah dialokasikan,” kata Sekjen Suhatti.

Dia menyebutkan, tahun 2026 Kemendikdasmen menyediakan dana Rp 14,1 triliun untuk berbagai tunjangan guru. Untuk guru honorer atau non-ASN, disediakan dana Rp 11,58 triliun. Kemudian, untuk TKG guru honorer atau non-ASN, disediakan sekitar Rp 723,5 miliar.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Meresmikan Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Energi Terbarukan di 15 Provinsi

Sementara untuk insentif guru honorer atau non-ASN meningkat menjadi 1,8 triliun rupiah tahun ini.

Tahun 2025 totalnya hanya 12,48 triliun, jadi meningkat banyak,” cetusnya.

Bagaimana dengan guru ASN daerah? Sekjen Suharti mengatakan tunjangan guru PPPK dan PNS tahun 2026 dialokasikan Rp 74,76 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2025 sebanyak Rp 70,06 triliun.

Baca Juga:  Kunjungi Tiongkok dan AS, PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto

“Jadi, pemerintah dalam hal ini Kemendikdasmen tidak memangkas anggaran untuk kesejahteraan guru ASN maupun non-ASN. Anggarannya malah ditambah,” pungkas Sekjen Suharti.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru