Deltanusantara.com – Peresmian Komplek Gedung Duwur sebagai bentuk komitmen pemerintah beserta tokoh budaya dan unsur lainnya dalam melestarikan dan mencintai budaya lokal.
Gedung Duwur merupakan peninggalan para leluhur bangsa yang kini diresmikan sebagai Cagar Budaya.
Gedung Duwur pun kini resmi sebagai Cagar Budaya dan sebagai simbol pelestarian budaya lokal yang ada di Kecamatan Sindang.
Baca Juga:
KPK Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Opini di Media Sosial
Haji 2026 Bisa Dibatalkan Demi Keselamatan Jemaah
Tol IKN Jadi “Primadona” Mudik Lebaran 2026, Ini Aturan dan Fasilitasnya
Acara berlangsung di rumah Dinas TNI /Asrama Penganjang Kecamatan Sindang. Selasa 18 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Nina menyampaikan bahwa peresmian Komplek Gedung Duwur sebagai cagar budaya merupakan upaya untuk melestarikan warisan budaya lokal.
“Kami berharap dengan peresmian ini, Komplek Gedung Duwur dapat menjadi simbol pelestarian budaya lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya,” katanya.
Komplek Gedung Duwur sendiri memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, dan telah menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.
Baca Juga:
BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG di Wilayah ll, Ini Alasannya!
Pemerintah Dorong Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih untuk Capai Kemandirian Ekonomi
KPK Periksa Pegawai Bea dan Cukai SA yang Diduga Pindahkan Uang Hasil Korupsi
Dengan peresmian ini, diharapkan Komplek Gedung Duwur dapat menjadi destinasi wisata budaya yang menarik dan mendidik,”harapnya.
Sementara itu Dandim 0616, Letkol Inf Yanuar Setyaga, menambahakan dengan peresmian ini, saya mengingatkan, kita semua jangan sampai melupakan adat dan budaya serta warisan yang ada didalamnya.
Komplek Gedung Duwur dapat menjadi simbol pelestarian budaya lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya leluhur kita,”pungkasnya.
Acara ini dihadiri Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, Dandim 0616, Letkol Inf Yanuar Setyaga, S.I.P, staf jajaranya, unsur Forkopimda Indramayu, Forkopincam Sindang, para kepala desa, ketua PWI, unsur dinas instansi, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.***
Baca Juga:
Polda Jabar Siapkan 26.692 Personel untuk Amankan Idul Fitri 1447 Hijriah
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry






