Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Gedung Koperasi Merah Putih.

Ilustrasi. Gedung Koperasi Merah Putih.

 

DN.com – Sejumlah pemuda Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP tidak dilakukan di lapangan sepak bola.

Pasalnya, lapangan tersebut merupakan fasilitas umum yang selama ini dipergunakan untuk kegiatan olahraga dan aktivitas lainnya. Senin (9/3/2026).

Salah seorang perwakilan pemuda Desa Panjalin Lor, Jani, menyebutkan bahwa pihaknya menolak keras terhadap rencana pembangunan KDMP di area lapangan bola, karena lapangan merupakan ruang publik yang penting bagi warga.

“Lapangan bola itu fasilitas umum, kegunaannya untuk olahraga sepak bola dan olahraga lain. Jika itu dipergunakan untuk pembangunan KDMP maka sarana olahraga tidak ada lagi.

Jadi, jangan mengakomodir program tapi mengorbankan kepentingan lainnya yang berguna bagi masyarakat,” ujar Jani.

Pihaknya dan warga lainnya bukan menolak pembangunan KDMP. Namun, lokasi gedung harus dipertimbangkan kembali.

Sebaiknya, mencari tempat lain yang lebih strategis, mudah dijangkau warga yang butuh barang dagangan yang disediakan KDMP.

Sementara itu, Ismanto, warga lainnya, berharap agar pembangunan KDMP dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan semua unsur masyarakat serta pemuda yang selama ini memanfaatkan lapangan bola untuk dicari solusi yang tepat menurut banyak pihak.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Sumberjaya Wawan Suhendi mengatakan, keputusan soal lokasi pembangunan berada di tingkat desa.

Ditempat terpisah, pihak kecamatan hanya berperan memfasilitasi, memberikan dukungan dan saran apabila diperlukan.

“Keputusan ada di tingkat desa, kami hanya memfasilitasi, tidak punya kewenangan untuk menentukan lokasi. Kami hanya memberikan dukungan dan saran apabila diperlukan. Yang penting kondusif dan tidak ada permasalahan ke depannya,” kata Wawan.

Ia berharap persoalan yang terjadi di Desa Panjalin Lor bisa diselesaikan melalui musyawarah antara pemerintah desa dan warga.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB