Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Gedung Koperasi Merah Putih.

Ilustrasi. Gedung Koperasi Merah Putih.

 

DN.com – Sejumlah pemuda Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP tidak dilakukan di lapangan sepak bola.

Pasalnya, lapangan tersebut merupakan fasilitas umum yang selama ini dipergunakan untuk kegiatan olahraga dan aktivitas lainnya. Senin (9/3/2026).

Salah seorang perwakilan pemuda Desa Panjalin Lor, Jani, menyebutkan bahwa pihaknya menolak keras terhadap rencana pembangunan KDMP di area lapangan bola, karena lapangan merupakan ruang publik yang penting bagi warga.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Penertiban PKL Demi Hak Pejalan Kaki dan Ketertiban Kota Bandung

“Lapangan bola itu fasilitas umum, kegunaannya untuk olahraga sepak bola dan olahraga lain. Jika itu dipergunakan untuk pembangunan KDMP maka sarana olahraga tidak ada lagi.

Jadi, jangan mengakomodir program tapi mengorbankan kepentingan lainnya yang berguna bagi masyarakat,” ujar Jani.

Pihaknya dan warga lainnya bukan menolak pembangunan KDMP. Namun, lokasi gedung harus dipertimbangkan kembali.

Sebaiknya, mencari tempat lain yang lebih strategis, mudah dijangkau warga yang butuh barang dagangan yang disediakan KDMP.

Baca Juga:  Asda 3 Hadiri, Persiapan Jelang Pelaksanaan Musrembang Tingkat Kecamatan RKPD Tahun 2026 

Sementara itu, Ismanto, warga lainnya, berharap agar pembangunan KDMP dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan semua unsur masyarakat serta pemuda yang selama ini memanfaatkan lapangan bola untuk dicari solusi yang tepat menurut banyak pihak.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Sumberjaya Wawan Suhendi mengatakan, keputusan soal lokasi pembangunan berada di tingkat desa.

Baca Juga:  Bupati Subang Reynaldy Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Benca Angin Puting Beliung 

Ditempat terpisah, pihak kecamatan hanya berperan memfasilitasi, memberikan dukungan dan saran apabila diperlukan.

“Keputusan ada di tingkat desa, kami hanya memfasilitasi, tidak punya kewenangan untuk menentukan lokasi. Kami hanya memberikan dukungan dan saran apabila diperlukan. Yang penting kondusif dan tidak ada permasalahan ke depannya,” kata Wawan.

Ia berharap persoalan yang terjadi di Desa Panjalin Lor bisa diselesaikan melalui musyawarah antara pemerintah desa dan warga.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru