Modus SPPG Palsu, Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Rp1,9 Miliar di Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap tersangka OSP atau Okky Septian Pradana dalam kasus terkait modus titik koordinat SPPG.

Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap tersangka OSP atau Okky Septian Pradana dalam kasus terkait modus titik koordinat SPPG.

 

DN.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali melakukan penindakan terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kali ini, polisi menangkap tersangka bernama Okky Septian Pradana di Apartemen The Metro Suites, Kamis (21/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan oleh Unit I Subdit I Ditreskrimum sekitar pukul 03.00 WIB dan dipimpin oleh AKP David Jou bersama tim.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tindakan itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melaksanakan perintah membawa sekaligus penangkapan terhadap tersangka OSP atau Okky Septian Pradana,” ujar Hendra, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga:  Badan Gizi Nasional Membuka Kembali Pendaptaran Mitra SPPG Program Makan Bergizi Gratis 

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 6 Januari 2026 atas nama pelapor Anwar Yusup.

Hendra menjelaskan, para pelaku diduga menjalankan modus dengan menjanjikan kepada korban dapat membuka titik koordinat SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sesuai keinginan, dengan syarat menyerahkan uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan identitas palsu seolah-olah titik tersebut telah disetujui oleh Badan Gizi Nasional. Padahal, lembaga tersebut tidak pernah menerbitkan ID SPPG seperti yang ditunjukkan kepada korban.

Baca Juga:  Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Tertahan Perizinan, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

Dalam praktiknya, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening yang telah disiapkan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar.

Kasus ini bermula saat pelapor berniat membuka dapur SPPG di wilayah Kota Banjar dan Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, pada Desember 2025.

Pelapor kemudian bertemu dengan salah satu terlapor yang mengaku memiliki koneksi di Badan Gizi Nasional.

“Terlapor meminta sejumlah uang sebagai syarat pembukaan titik SPPG. Namun setelah pembayaran dilakukan, titik yang dijanjikan tidak bisa diakses. Korban kemudian mengetahui bahwa pembukaan SPPG tidak dipungut biaya,” jelas Hendra.

Baca Juga:  Badan Gizi Nasional Bongkar Modus Korupsi di SPPG, Dana Rp 10 Miliar Terancam Diselewengkan

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tambahnya.

Proses penangkapan terhadap tersangka berlangsung aman dan kondusif. Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru