Badan Gizi Nasional Bongkar Modus Korupsi di SPPG, Dana Rp 10 Miliar Terancam Diselewengkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya modus korupsi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan negara.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya modus korupsi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan negara.

 

Deltanusantara.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya modus korupsi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan negara. Rabu (8/10/2025).

Melansir Thecuty.com sekitar 10.681 SPPG yang telah berdiri, BGN khawatir dana Rp 10 miliar per SPPG diselewengkan melalui selisih harga bahan baku dan laporan keuangan fiktif.

“Bayangin uang Rp 70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” ujar Deputi Sistem dan Tata Kelola Tigor Pangaribuan BGN dalam acara Zona Pangan, di Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10/205).

Menurut Tigor, salah satu modus korupsi yang terdeteksi, yakni penyuplai nakal yang menawarkan bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming selisih keuntungan.

Baca Juga:  Badan Gizi Nasional Tutup Pendaftaran Mitra SPPG, Target 30.000 SPPG Tercapai

Tigor menyebut modus ini dapat mengantongi tambahan hingga Rp 20 juta per bulan. Tawaran ini menggiurkan sebagai pengelola dapur MBG yang masih muda.

Ternyata godaan ini banyak. Ada mereka yang tergoda juga. Digoda oleh yayasan, ‘Ayo udah beli barang baku jelek.

Nanti kamu saya kasih selisihnya.’ Mereka terdengar sudah ada ekspektasinya kalau bisa dapet 20 juta tiap bulan tambahan.

Nah itu kita bilang tergoda. Karena apa? Karena dia akan mengorbankan kualitas bahan pangan.

Baca Juga:  Kepala Desa Wajib Tau! Aturan Terbaru Tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sesuai UU No. 3 Tahun 2024

Ada yang sudah kita pecat juga. Ya kasihan juga. Tapi anak-anak muda pun harus paham bahwa dia harus jaga integritas dari awal,” jelas Tigor.

Selain itu, SPPI ini juga dalam kinerjanya sering bermasalah lantaran tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP), di mana harus mengawasi proses pemasakan. Menurutnya, banyak SPPI yang tidak turut mengawasi proses pemasakan.

Lalu, laporan keuangan SPPG juga bermasalah. Tigor menerangkan ada yang tidak memberikan laporan keuangan yang benar.

Untuk itu, BGN menerapkan sistem pengawasan ketat melalui virtual account (VA). Pihak yang dapat mengambil uang hanya dua orang, yakni perwakilan yayasan serta Kepala SPPG.

Baca Juga:  Tak Ada Lagi MBG Saat Libur, BGN Ubah Pola Distribusi

“Nah, itu kita berikan teguran jadi SPPI-SPPI yang dalam kinerja-kinerja dapurnya sering banyak masalah.

Masalah itu tidak hanya tadi tidak mengikut SOP, juga tidak memberikan laporan keuangan yang benar,” terang Tigor.

“Korupsi, kami atasi dengan VA, virtual Account. Itu kayak satu dapur dikasih hanya satu ATM. ATM ini boleh diambil uangnya oleh dua orang.

Itu kita itu sebenarnya memasang jangkar supaya jangan dikorupsi. Sebenarnya itu. Rp 10 miliar kan per dapur,” tutup Tigor.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru