Deltanusantara.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya modus korupsi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan negara. Rabu (8/10/2025).
Melansir Thecuty.com sekitar 10.681 SPPG yang telah berdiri, BGN khawatir dana Rp 10 miliar per SPPG diselewengkan melalui selisih harga bahan baku dan laporan keuangan fiktif.
“Bayangin uang Rp 70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” ujar Deputi Sistem dan Tata Kelola Tigor Pangaribuan BGN dalam acara Zona Pangan, di Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10/205).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Tigor, salah satu modus korupsi yang terdeteksi, yakni penyuplai nakal yang menawarkan bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming selisih keuntungan.
Tigor menyebut modus ini dapat mengantongi tambahan hingga Rp 20 juta per bulan. Tawaran ini menggiurkan sebagai pengelola dapur MBG yang masih muda.
Ternyata godaan ini banyak. Ada mereka yang tergoda juga. Digoda oleh yayasan, ‘Ayo udah beli barang baku jelek.
Nanti kamu saya kasih selisihnya.’ Mereka terdengar sudah ada ekspektasinya kalau bisa dapet 20 juta tiap bulan tambahan.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Nah itu kita bilang tergoda. Karena apa? Karena dia akan mengorbankan kualitas bahan pangan.
Ada yang sudah kita pecat juga. Ya kasihan juga. Tapi anak-anak muda pun harus paham bahwa dia harus jaga integritas dari awal,” jelas Tigor.
Selain itu, SPPI ini juga dalam kinerjanya sering bermasalah lantaran tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP), di mana harus mengawasi proses pemasakan. Menurutnya, banyak SPPI yang tidak turut mengawasi proses pemasakan.
Lalu, laporan keuangan SPPG juga bermasalah. Tigor menerangkan ada yang tidak memberikan laporan keuangan yang benar.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Untuk itu, BGN menerapkan sistem pengawasan ketat melalui virtual account (VA). Pihak yang dapat mengambil uang hanya dua orang, yakni perwakilan yayasan serta Kepala SPPG.
“Nah, itu kita berikan teguran jadi SPPI-SPPI yang dalam kinerja-kinerja dapurnya sering banyak masalah.
Masalah itu tidak hanya tadi tidak mengikut SOP, juga tidak memberikan laporan keuangan yang benar,” terang Tigor.
“Korupsi, kami atasi dengan VA, virtual Account. Itu kayak satu dapur dikasih hanya satu ATM. ATM ini boleh diambil uangnya oleh dua orang.
Itu kita itu sebenarnya memasang jangkar supaya jangan dikorupsi. Sebenarnya itu. Rp 10 miliar kan per dapur,” tutup Tigor.***
Penulis : Gr






