Badan Gizi Nasional Bongkar Modus Korupsi di SPPG, Dana Rp 10 Miliar Terancam Diselewengkan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya modus korupsi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan negara.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya modus korupsi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan negara.

 

Deltanusantara.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya modus korupsi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berpotensi merugikan negara. Rabu (8/10/2025).

Melansir Thecuty.com sekitar 10.681 SPPG yang telah berdiri, BGN khawatir dana Rp 10 miliar per SPPG diselewengkan melalui selisih harga bahan baku dan laporan keuangan fiktif.

“Bayangin uang Rp 70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” ujar Deputi Sistem dan Tata Kelola Tigor Pangaribuan BGN dalam acara Zona Pangan, di Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10/205).

Menurut Tigor, salah satu modus korupsi yang terdeteksi, yakni penyuplai nakal yang menawarkan bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming selisih keuntungan.

Tigor menyebut modus ini dapat mengantongi tambahan hingga Rp 20 juta per bulan. Tawaran ini menggiurkan sebagai pengelola dapur MBG yang masih muda.

Ternyata godaan ini banyak. Ada mereka yang tergoda juga. Digoda oleh yayasan, ‘Ayo udah beli barang baku jelek.

Nanti kamu saya kasih selisihnya.’ Mereka terdengar sudah ada ekspektasinya kalau bisa dapet 20 juta tiap bulan tambahan.

Nah itu kita bilang tergoda. Karena apa? Karena dia akan mengorbankan kualitas bahan pangan.

Ada yang sudah kita pecat juga. Ya kasihan juga. Tapi anak-anak muda pun harus paham bahwa dia harus jaga integritas dari awal,” jelas Tigor.

Selain itu, SPPI ini juga dalam kinerjanya sering bermasalah lantaran tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP), di mana harus mengawasi proses pemasakan. Menurutnya, banyak SPPI yang tidak turut mengawasi proses pemasakan.

Lalu, laporan keuangan SPPG juga bermasalah. Tigor menerangkan ada yang tidak memberikan laporan keuangan yang benar.

Untuk itu, BGN menerapkan sistem pengawasan ketat melalui virtual account (VA). Pihak yang dapat mengambil uang hanya dua orang, yakni perwakilan yayasan serta Kepala SPPG.

“Nah, itu kita berikan teguran jadi SPPI-SPPI yang dalam kinerja-kinerja dapurnya sering banyak masalah.

Masalah itu tidak hanya tadi tidak mengikut SOP, juga tidak memberikan laporan keuangan yang benar,” terang Tigor.

“Korupsi, kami atasi dengan VA, virtual Account. Itu kayak satu dapur dikasih hanya satu ATM. ATM ini boleh diambil uangnya oleh dua orang.

Itu kita itu sebenarnya memasang jangkar supaya jangan dikorupsi. Sebenarnya itu. Rp 10 miliar kan per dapur,” tutup Tigor.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru