Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Tertahan Perizinan, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut persoalan perizinan itu sebelumnya telah ditanyakan kepada pihak perusahaan saat pertemuan pada 28 Juli 2026.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut persoalan perizinan itu sebelumnya telah ditanyakan kepada pihak perusahaan saat pertemuan pada 28 Juli 2026.

 

DN.com – Pembangunan pusat data (data center) berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx senilai sekitar Rp3,5 triliun di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, belum dapat dilanjutkan karena proses perizinannya belum rampung. Dikutip, Sabtu (3/10/2026).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penghentian sementara pembangunan tersebut berkaitan dengan belum selesainya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Menurut Dedi, persoalan tersebut bukan karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat menolak investasi, melainkan karena persyaratan perizinan belum diselesaikan.

Baca Juga:  Kantor Cabang yang Tidak Produktif Tutup Dedi Mulyadi: Perintahkan Direksi Bank Jabar Diganti dan Kurangi Pegawai

“Saya bilang jangan dulu dilaksanakan. Izinnya belum keluar sampai dengan kemarin saya kunjungi,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Jumat (2/10/2026).

Dedi menyebut persoalan perizinan itu sebelumnya telah ditanyakan kepada pihak perusahaan saat pertemuan pada 28 Juli 2026. Namun, hingga hampir tiga bulan kemudian, sejumlah persyaratan disebut belum diselesaikan.

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan persetujuan lingkungan atau Amdal proyek tersebut berada pada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, bukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Milangkala Ke-103 Kp.Cilandesan Desa Pakuhaji, Camat Cisalak: Momentum untuk Memperkuat Solidaritas dan Gotong Royong di Masyarakat

“Gubernur tidak punya kewenangan memberikan izin Amdal untuk BDx,” katanya.

Meski demikian, Pemprov Jabar telah meminta akademisi dari Universitas Indonesia (UI) untuk memberikan pertimbangan secara objektif terkait proyek tersebut.

Dedi mengatakan pembangunan dapat dilanjutkan apabila hasil kajian lingkungan menyatakan proyek memenuhi persyaratan.

Sebaliknya, jika hasil kajian tidak memenuhi ketentuan, penghentian pembangunan juga dapat dilakukan sesuai hasil kajian dan kewenangan yang berlaku.

Di sisi lain, Dedi menyoroti kebutuhan air untuk operasional pusat data tersebut. Proyek ini disebut memiliki kapasitas awal 120 megawatt (MW) dan direncanakan meningkat hingga 640 MW, dengan kebutuhan air yang diperkirakan mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari.

Baca Juga:  Para Pedagang di Ciater Mendapatkan Kompensasi dari Pemprov Jabar

Ia meminta keberadaan investasi tersebut turut memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.

“Warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air,” ujar Dedi.

Hingga kini, proses pembangunan masih menunggu penyelesaian persyaratan perizinan dan kajian lingkungan sebelum dapat dilanjutkan.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Jumat Curhat di Gardusayang, Kapolsek Cisalak Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga
Rona Mairansyah Resmi Jadi Sekda Subang, Reynaldy: Sekda Harus Mampu Mengorkestrasi Pemerintahan
Silaturahmi Bersama Media Subang Selatan, Perumda TRS Ungkap Laba Rp2,018 Miliar dan Pertumbuhan Pelanggan
Polsek Bayongbong Ungkap Peredaran Obat Keras, 76.321 Butir Diamankan
Operasi Antik Lodaya 2026 Dimulai 7 Oktober, Polda Jabar Bidik Jaringan Narkoba hingga Pengendali
Bupati Subang Hadiri Rapat Paripurna, Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati dan Ditandatangani
KPK Telusuri Lahan 1,5 Hektare di Ciater yang Diduga Terkait Ipda Yayat
Jabar Uji Sistem Rujukan Baru: Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Penyakit dan Kemampuan Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Tertahan Perizinan, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Jumat Curhat di Gardusayang, Kapolsek Cisalak Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Rona Mairansyah Resmi Jadi Sekda Subang, Reynaldy: Sekda Harus Mampu Mengorkestrasi Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Silaturahmi Bersama Media Subang Selatan, Perumda TRS Ungkap Laba Rp2,018 Miliar dan Pertumbuhan Pelanggan

Rabu, 30 September 2026 - 21:14 WIB

Operasi Antik Lodaya 2026 Dimulai 7 Oktober, Polda Jabar Bidik Jaringan Narkoba hingga Pengendali

Berita Terbaru