Deltanusantara.com – Gubernur Dedi Mulyadi telah resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
Surat edaran ini ditujukan kepada bupati/walikota di seluruh Jawa Barat, bertujuan untuk membangun karakter peserta didik pada jenjang pendidikan dari anak usia dini hingga pendidikan menengah.
Dalam surat edaran ini, terkait dengan larangan dan pengaturan kegiatan seperti study tour, outing class, wisuda. Senin (5/5/2025).
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Surat edaran tersebut banyak diapresiasi serta dukungan dari berbagai pihak salah satunya Winata Ketua DPC LSM Penjara Kujang Kabupaten Indramayu, Winata, ia memberikan dukungan penuh atas surat edaran tersebut.
Kami berharap kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang diterbitkan pada 2 Mei 2025 ini, akan mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan Inklusif, khususnya di Indramayu,”kata Winata.
“Surat edaran ini, lanjutnya, tentunya akan menumbuhkan karakter dan kecerdasan peserta didik sebagai generasi bangsa.
Winata menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai unsur masyarakat dan pihak terkait untuk menyukseskan program ini demi mencetak generasi penerus yang berkualitas.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Dengan kebijakan yang terarah dan tepat, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, pendidikan, dan masyarakat dalam upaya membangun masa depan yang lebih baik dan generasi penerus bangsa khususnya di Jawa Barat,”harapnya.***
Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.
Penulis : Dna Yaya
Editor : Gerry






