DN.com – Polsek Kalijati, Subang, berhasil mengamankan segerombol anak muda yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah anggota Polsek Kalijati mendapatkan laporan dari warga tentang adanya segerombol anak muda yang membuat janji temu dan saling menantang untuk melakukan aksi perang sarung.
Terduga pelaku menggunakan alat sarung yang diisi batu sebagai senjata, namun anggota Polsek Kalijati berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku dan menyita 4 buah sarung berisi batu sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Kapolsek Kalijati, AKP. Sugeng, SH, MH, menyatakan bahwa aksi perang sarung ini sangat berbahaya dan dapat membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi seperti ini dan akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kalijati untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Dilansir di status Akun Facebook Polsek Kalijati. Jum’at (20/2/2026).
Terduga pelaku saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal yang berlaku.
Polsek Kalijati mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aksi-aksi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.***
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polsek Kalijati






