Tragedi Miras Oplosan di Subang: 8 Tewas, Polda Jabar Peringatkan Keras Warga

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban.

Polda Jabar menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban.

DN.com – Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Subang. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras oplosan jenis Vodka Bigboss (gembling) yang dicampur minuman energi sachet. Jum’at (13/2/2026).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.

“Kami menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan,” ujar Hendra.

Para korban sempat dirawat di RSUD Ciereng Subang dan RS PTPN Subang sejak Senin (9/2/2026) dengan keluhan pusing, mual, muntah, lemas, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran hingga sesak napas.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pendataan korban.

Hendra menegaskan, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat Jawa Barat yang masih nekat mengonsumsi miras oplosan.

“Kami memberi peringatan keras kepada warga Jawa Barat yang masih mengonsumsi miras oplosan.

Ini sangat berbahaya, tidak ada standar kandungan, dan bisa berakibat fatal seperti yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Polda Jabar memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk menelusuri asal-usul peredaran miras oplosan tersebut dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB