Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritisi kebijakan diliburkannya angkot, becak, dan andong selama sepekan pada musim Lebaran 2026.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritisi kebijakan diliburkannya angkot, becak, dan andong selama sepekan pada musim Lebaran 2026.

 

DN.com – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritisi kebijakan diliburkannya angkot, becak, dan andong selama sepekan pada musim Lebaran 2026.

Alih-alih meliburkan transportasi lokal tersebut, Maulana mengusulkan agar pemerintah fokus pada penataan jalur dan perbaikan fasilitas parkir guna mengurai kepadatan lalu lintas.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) memutuskan untuk meliburkan angkot, becak, dan andong untuk mengurangi kemacetan di jalur mudik.

Para sopir yang diliburkan mendapatkan kompensasi Rp200.000 per hari selama tidak bekerja. Selasa (10/3/2026).

Namun, menurut Maulana, jalur-jalur yang biasanya menjadi area operasional andong dan becak bukanlah jalur utama arus mudik, melainkan jalur wisata dan pusat kuliner.

Oleh karena itu, ia menilai alasan kelancaran mudik kurang tepat jika harus menghentikan mata pencaharian para pengemudi transportasi tradisional tersebut.

“Solusinya sebenarnya sederhana, tinggal jalurnya saja yang dibuatkan. Saya meyakini jalur yang ada andong atau becak itu bukan jalur utama mudik, melainkan jalur wisata.

Kalau ingin tidak macet, kuncinya adalah menyiapkan kantong-kantong parkir di luar area tersebut untuk kendaraan pribadi,” kata Maulana.

Ia menawarkan konsep area bebas kendaraan pribadi, di mana wisatawan atau masyarakat tetap bisa menuju titik tujuan dari satu lokasi ke lokasi lain menggunakan moda transportasi lokal. Namun, hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas armada.

Maulana berpendapat, anggaran Rp6,5 miliar yang saat ini digunakan untuk kompensasi ke sopir angkot, seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas kendaraan dan layanan angkot, andong, serta becak.

“Pemerintah seharusnya hadir untuk membela mereka yang kecil. Para sopir angkot, kusir andong, dan penarik becak tidak seharusnya kalah oleh kepentingan pemilik kendaraan pribadi.

Kebijakan yang adil adalah memperbaiki kualitas moda transportasi umum agar layak digunakan semua orang, sembari mengelola parkir kendaraan pribadi agar tidak menyumbat jalan,” tuturnya.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harris Muhammadun, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Gubernur Jawa Barat dalam menekan angka kemacetan di jalur mudik melalui kebijakan penghentian sementara operasional angkot, delman, dan becak.

Namun, Harris menyoroti bahwa kebijakan tersebut baru menyentuh aspek kesejahteraan pengemudi, namun belum menjamin kebutuhan mobilitas warga pengguna jasa.

Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan solusi yang lebih inklusif (win-win solution) agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Salah satu usulan konkret dari MTI adalah penyediaan layanan pendamping berupa shuttle bus dengan rute dan jadwal operasional yang jelas selama masa libur angkutan lokal berlangsung.

Harris menegaskan bahwa untuk mendukung pergerakan jarak dekat masyarakat di dalam kota, ketersediaan transportasi pengganti dengan jadwal yang terinformasi dengan baik adalah sebuah keharusan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB