DN.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Subang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dari berbagai wilayah Kabupaten Subang. Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Subang ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Menurutnya, kegiatan ini juga termasuk dalam rangkaian persiapan pengamanan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat 2026 dengan tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.
” Operasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, tertib, dan nyaman.
Polres Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, termasuk dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan.
Polisi menegaskan akan terus melakukan operasi dan penindakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang menjelang hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Editor : Redaksi






