Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Bansos dan Penggerak Ekonomi Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan menjadi penyalur utama berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan menjadi penyalur utama berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat desa.

DN.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan menjadi penyalur utama berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat desa.

Untuk itu, bantuan pangan dan bansos semuanya akan disalurkan melalui Kopdes. Jum’at (3/4/2026).

Jumlah penerimanya mencapai sekitar 18 juta orang, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya,” ujar Zulkifli Hasan.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, selain menyalurkan bansos, Kopdes Merah Putih juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Baca Juga:  Wapres Lakukan Pengecekan Persiapan Nataru, Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Koperasi ini akan berperan sebagai agen berbagai kebutuhan penting, seperti LPG, beras Bulog melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta pupuk.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, koperasi ini akan mempermudah masyarakat, mulai dari menjadi agen LPG, penyalur beras SPHP, hingga agen pupuk,” jelasnya. Pada Selasa (2/4/2026).

Tak hanya itu, Kopdes juga akan bekerja sama dengan Bulog sebagai penyerap hasil produksi pertanian masyarakat, seperti gabah dan jagung.

Baca Juga:  Guru Honorer Bakal Dapat Insentif Rp 400.000 per Bulan dari Pemerintah

Bahkan, di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP). Langkah ini diharapkan dapat menjamin pasar bagi hasil panen petani.

Di sisi lain, Kopdes Merah Putih juga menyediakan akses pembiayaan dengan bunga rendah sekitar 6 persen per tahun.

Fasilitas ini diharapkan dapat membantu masyarakat terhindar dari praktik rentenir maupun pinjaman daring ilegal.

Selain itu, koperasi ini akan dilengkapi fasilitas penyimpanan dingin (cold storage) guna mendukung penyimpanan hasil perikanan dan komoditas lainnya agar tetap berkualitas.

Baca Juga:  Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Zulhas menambahkan, Kopdes Merah Putih juga akan berperan sebagai pemasok utama kebutuhan bahan pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Koperasi Desa akan menampung hasil produksi masyarakat, lalu menyuplai kebutuhan SPPG. Tata kelolanya sudah kami siapkan,” ujarnya.

Dengan berbagai peran tersebut, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi pusat distribusi bantuan sekaligus penggerak utama ekonomi desa.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru