DN.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto resmi melantik Komjen Pol Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kamis (16/7/2026).
Dalam upacara pelantikan, Menteri Agus Andrianto berharap Rudi Setiawan dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta selalu mendapat petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga Saudara senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Mahakuasa dalam menjalankan tugas tersebut,” ujar Agus.
Mantan Wakapolri itu menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan rasa tanggung jawab demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan, pelantikan Rudi Setiawan merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan kementerian.
Sebagai Inspektur Jenderal, ia diharapkan mampu meningkatkan integritas organisasi serta mendorong terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Usai dilantik, Rudi Setiawan menandatangani sekaligus membacakan pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugasnya.
Komjen Pol Rudi Setiawan merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, ia pernah dipercaya sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudi memimpin Polda Jawa Barat sejak April 2025 hingga Mei 2026. Selanjutnya, ia dimutasi ke Mabes Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026. Posisinya sebagai Kapolda Jawa Barat kemudian digantikan oleh Irjen Pol Pipit Rismanto.
Pada 30 Juni 2026, Rudi Setiawan juga memperoleh promosi kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau jenderal bintang tiga.
Kenaikan pangkat tersebut disahkan dalam upacara kenaikan pangkat perwira tinggi Polri.
Dengan pelantikan ini, Komjen Pol Rudi Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal Kemenimipas untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas di lingkungan kementerian.***
Penulis : Redaksi






