Komisi VIII DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026, Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi VIII DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026, Prioritaskan Kesejahteraan Guru

Komisi VIII DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026, Prioritaskan Kesejahteraan Guru

 

DN.com – Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Agama tahun 2026 sebesar Rp27 triliun, dengan prioritas utama pada pemenuhan tunjangan profesi serta peningkatan kesejahteraan guru di berbagai lembaga pendidikan keagamaan. Sabtu (31/1/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan bahwa usulan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan agama.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Ingin Anggaran MBG Dipangkas Lebih Besar, Kemenkeu Bentuk Tim Pengawas SPPG di Daerah

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa fungsi pendidikan dan agama mendapatkan dukungan yang kuat.

Tambahan anggaran ini adalah instrumen penting untuk memperkuat fungsi keduanya secara beriringan,” ujarnya. pada Jum’at (30/1).

Pimpinan Komisi VIII DPR, Ansori Siregar, menyatakan dukungannya dan meminta Kemenag untuk fokus pada pemenuhan hak-hak guru.

“Kami menyetujui penambahan ini dengan catatan Kemenag harus memaksimalkan insentif bagi guru-guru di lembaga pendidikan keagamaan. Dampaknya harus terasa langsung oleh umat,” tegas Ansori.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Fakta Baru, Dwi Hartono Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta

Dari total usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sebesar Rp2,7 triliun khusus dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi 2025 yang pembayarannya dilakukan pada 2026.

Kemenag juga mengajukan usulan anggaran untuk tunjangan profesi guru dan dosen Non ASN, serta akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan alokasi Rp150 miliar.

Baca Juga:  Hari Ini Kamis Tol Kataraja Resmi Dibuka Fungsional, di Gratiskan!

Tambahan anggaran ini juga diproyeksikan untuk revitalisasi infrastruktur layanan publik yang terdampak bencana di berbagai wilayah Indonesia, mencakup perbaikan Kantor Urusan Agama (KUA), satuan pendidikan madrasah, hingga rumah ibadah.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru