Ketua FPP Verifikasi Data Pondok Pesantren di Kabupaten Subang: Upaya Meningkatkan Kualitas dan Legalitas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FPP Verifikasi Data Pondok Pesantren di Kabupaten Subang: Upaya Meningkatkan Kualitas dan Legalitas

Ketua FPP Verifikasi Data Pondok Pesantren di Kabupaten Subang: Upaya Meningkatkan Kualitas dan Legalitas

 

Deltanusantara.com – FPP (Forum Pondok Pesantren) tingkat kecamatan se-kabupaten Subang bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat melakukan verifikasi data pondok pesantren di seluruh Kabupaten Subang.

Ketua FPP (Forum Pondok Pesantren)  Kabupaten Subang Ahmad Sobari Al Fauzi,S.Pd.I,MM.Pd menyampaikan, tujuan dari verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa pondok pesantren yang ada memenuhi syarat pendirian dan operasional,” katanya.

Baca Juga:  Kementerian Agama akan Membangunan Kantor Urusan Agama dengan Konsep Ramah Lingkungan

Dalam proses verifikasi, tim akan melakukan pengecekan terhadap beberapa persyaratan, yaitu:

1. Minimal 15 Mukim

2. Adanya asrama atau kobong

3. Adanya masjid atau mushola

4. Adanya kurikulum pengkajian kitab kuning

5. Adanya kyai yang memiliki rekomendasi dari gurunya.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan pondok pesantren yang memenuhi syarat dapat memperoleh izin operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada santri,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenag Menggelar Olimpiade Madrasah Indonesia: Inovasi Sains Untuk Generasi Indonesia Maju dan Berdaya Saing Global

Ahmad Sobari menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan merujuk dari Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang menekankan pentingnya validasi data pondok pesantren.

Tentunya dengan data yang valid dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang lebih baik,” tuturnya.

Ia menyampaikan dengan data yang akurat tentang jumlah santri, fasilitas, program pendidikan, dan lainnya, pondok pesantren dapat melakukan analisis yang lebih baik untuk memperbaiki dan mengembangkan lembaga.

Baca Juga:  Belum Punya PIP? Lantas Bagaimana untuk mengajukan PIP? Berikut Cara dan Syaratnya!

“Data yang valid juga dapat membantu dalam perencanaan strategis jangka panjang dan peningkatan kualitas pendidikan di pondok pesantren,” terangnya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru