Kementerian Agama akan Membangunan Kantor Urusan Agama dengan Konsep Ramah Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Kini Gedung KUA akan gunakan sistem solar panel berbasis on–grid untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dan nol emisi karbon.

AdapunsSistem solar panel on-grid di KUA memanfaatkan energi matahari yang melimpah, terutama di Indonesia yang berada di garis khatulistiwa dengan tingkat radiasi ultraviolet tinggi.

Solar panel mampu menyerap energi tersebut secara optimal untuk diubah menjadi listrik dan disalurkan langsung ke jaringan listrik umum.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar mengatakan, manfaat menggunakan solar panel di KUA dapat mengurangi ketergantungan pada listrik dari PLN.

Baca Juga:  OJK Dalami Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB, Tegaskan Bersifat Sementara

Sehingga, biaya tagihan listrik berkurang. Penghematan ini dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional lainnya.

Penggunaan solar panel ini menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan sejuk. KUA bisa menjadi contoh dalam penggunaan energi terbarukan. Hal ini membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya teknologi ramah lingkungan,” ujarnya kepada wartawan, pada Rabu (22/1/2025).

Kemenag menetapkan standar kapasitas solar panel di Green Building KUA sebesar 2,1 kWh. Jika produksi listrik melebihi kapasitas tersebut, kelebihan energi akan disalurkan ke PLN tanpa kompensasi.

Kendati demikian, Kemenag bakal mengusulkan kebijakan baru terkait mekanisme tersebut. Cecep berharap, KUA dapat menggunakan sistem kWh yang baru agar kelebihan energi dapat dimanfaatkan untuk menutupi Biaya Operasional Perkantoran (BOP).

Baca Juga:  Ketua FPP Verifikasi Data Pondok Pesantren di Kabupaten Subang: Upaya Meningkatkan Kualitas dan Legalitas

“Saat ini, mekanisme tersebut hanya diterapkan di pabrik-pabrik besar. Kami berharap agar bisa juga diterapkan di KUA,” kata Cecep.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Konsultan Desain Green Building KUA, Ahmad Fajri menjelaskan, cara kerja sistem solar panel sederhana tetapi efektif. Sistem tersebut mengubah sinar matahari menjadi listrik arus searah (DC).

Energi itu kemudian diubah menjadi arus bolak-balik (AC) oleh inverter agar sesuai dengan kebutuhan jaringan listrik.

“Energi yang dihasilkan bisa langsung untuk operasional KUA. Dengan teknologi solar panel, KUA turut berkontribusi dalam melawan perubahan iklim global,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Pangkas Target KopDes Merah Putih Jadi 40.000 Unit, Fokus pada Operasional dan Keberlanjutan

Menurut Fajri, sistem solar panel dirancang untuk secara otomatis mengambil listrik dari jaringan umum ketika panel surya tidak cukup menghasilkan listrik.

Seperti saat malam hari atau cuaca mendung. Dikatakannya, keunggulan sistem solar panel on-grid terletak pada efisiensi.

“Sistem ini tidak memerlukan baterai penyimpanan, sehingga biaya instalasi menjadi lebih terjangkau dibandingkan dengan sistem lain.

Solar panel on-grid menjadi pilihan yang menarik juga bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon sekaligus menghemat pengeluaran listrik,” tandasnya.

 

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru