Kementerian Agama akan Membangunan Kantor Urusan Agama dengan Konsep Ramah Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Kini Gedung KUA akan gunakan sistem solar panel berbasis ongrid untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dan nol emisi karbon.

AdapunsSistem solar panel on-grid di KUA memanfaatkan energi matahari yang melimpah, terutama di Indonesia yang berada di garis khatulistiwa dengan tingkat radiasi ultraviolet tinggi.

Solar panel mampu menyerap energi tersebut secara optimal untuk diubah menjadi listrik dan disalurkan langsung ke jaringan listrik umum.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar mengatakan, manfaat menggunakan solar panel di KUA dapat mengurangi ketergantungan pada listrik dari PLN.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Infrastruktur Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sehingga, biaya tagihan listrik berkurang. Penghematan ini dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional lainnya.

Penggunaan solar panel ini menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan sejuk. KUA bisa menjadi contoh dalam penggunaan energi terbarukan. Hal ini membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya teknologi ramah lingkungan,” ujarnya kepada wartawan, pada Rabu (22/1/2025).

Kemenag menetapkan standar kapasitas solar panel di Green Building KUA sebesar 2,1 kWh. Jika produksi listrik melebihi kapasitas tersebut, kelebihan energi akan disalurkan ke PLN tanpa kompensasi.

Kendati demikian, Kemenag bakal mengusulkan kebijakan baru terkait mekanisme tersebut. Cecep berharap, KUA dapat menggunakan sistem kWh yang baru agar kelebihan energi dapat dimanfaatkan untuk menutupi Biaya Operasional Perkantoran (BOP).

Baca Juga:  Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan III Sudah Ditetapkan, Cair Pada Januari 2025, Besarannya Segini! 

“Saat ini, mekanisme tersebut hanya diterapkan di pabrik-pabrik besar. Kami berharap agar bisa juga diterapkan di KUA,” kata Cecep.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Konsultan Desain Green Building KUA, Ahmad Fajri menjelaskan, cara kerja sistem solar panel sederhana tetapi efektif. Sistem tersebut mengubah sinar matahari menjadi listrik arus searah (DC).

Energi itu kemudian diubah menjadi arus bolak-balik (AC) oleh inverter agar sesuai dengan kebutuhan jaringan listrik.

“Energi yang dihasilkan bisa langsung untuk operasional KUA. Dengan teknologi solar panel, KUA turut berkontribusi dalam melawan perubahan iklim global,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polri Gelar Operasi Lilin 2024, Pastikan Natura Berjalan Aman dan Lancar, Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Menurut Fajri, sistem solar panel dirancang untuk secara otomatis mengambil listrik dari jaringan umum ketika panel surya tidak cukup menghasilkan listrik.

Seperti saat malam hari atau cuaca mendung. Dikatakannya, keunggulan sistem solar panel on-grid terletak pada efisiensi.

“Sistem ini tidak memerlukan baterai penyimpanan, sehingga biaya instalasi menjadi lebih terjangkau dibandingkan dengan sistem lain.

Solar panel on-grid menjadi pilihan yang menarik juga bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon sekaligus menghemat pengeluaran listrik,” tandasnya.

 

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru