Kementerian Agama akan Membangunan Kantor Urusan Agama dengan Konsep Ramah Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Kini Gedung KUA akan gunakan sistem solar panel berbasis ongrid untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dan nol emisi karbon.

AdapunsSistem solar panel on-grid di KUA memanfaatkan energi matahari yang melimpah, terutama di Indonesia yang berada di garis khatulistiwa dengan tingkat radiasi ultraviolet tinggi.

Solar panel mampu menyerap energi tersebut secara optimal untuk diubah menjadi listrik dan disalurkan langsung ke jaringan listrik umum.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar mengatakan, manfaat menggunakan solar panel di KUA dapat mengurangi ketergantungan pada listrik dari PLN.

Sehingga, biaya tagihan listrik berkurang. Penghematan ini dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional lainnya.

Penggunaan solar panel ini menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan sejuk. KUA bisa menjadi contoh dalam penggunaan energi terbarukan. Hal ini membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya teknologi ramah lingkungan,” ujarnya kepada wartawan, pada Rabu (22/1/2025).

Kemenag menetapkan standar kapasitas solar panel di Green Building KUA sebesar 2,1 kWh. Jika produksi listrik melebihi kapasitas tersebut, kelebihan energi akan disalurkan ke PLN tanpa kompensasi.

Kendati demikian, Kemenag bakal mengusulkan kebijakan baru terkait mekanisme tersebut. Cecep berharap, KUA dapat menggunakan sistem kWh yang baru agar kelebihan energi dapat dimanfaatkan untuk menutupi Biaya Operasional Perkantoran (BOP).

“Saat ini, mekanisme tersebut hanya diterapkan di pabrik-pabrik besar. Kami berharap agar bisa juga diterapkan di KUA,” kata Cecep.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Konsultan Desain Green Building KUA, Ahmad Fajri menjelaskan, cara kerja sistem solar panel sederhana tetapi efektif. Sistem tersebut mengubah sinar matahari menjadi listrik arus searah (DC).

Energi itu kemudian diubah menjadi arus bolak-balik (AC) oleh inverter agar sesuai dengan kebutuhan jaringan listrik.

“Energi yang dihasilkan bisa langsung untuk operasional KUA. Dengan teknologi solar panel, KUA turut berkontribusi dalam melawan perubahan iklim global,” ungkapnya.

Menurut Fajri, sistem solar panel dirancang untuk secara otomatis mengambil listrik dari jaringan umum ketika panel surya tidak cukup menghasilkan listrik.

Seperti saat malam hari atau cuaca mendung. Dikatakannya, keunggulan sistem solar panel on-grid terletak pada efisiensi.

“Sistem ini tidak memerlukan baterai penyimpanan, sehingga biaya instalasi menjadi lebih terjangkau dibandingkan dengan sistem lain.

Solar panel on-grid menjadi pilihan yang menarik juga bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon sekaligus menghemat pengeluaran listrik,” tandasnya.

 

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru