Kementerian Agama akan Membangunan Kantor Urusan Agama dengan Konsep Ramah Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Deltanusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan membangunan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan konsep ramah lingkungan (green building).

Kini Gedung KUA akan gunakan sistem solar panel berbasis ongrid untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dan nol emisi karbon.

AdapunsSistem solar panel on-grid di KUA memanfaatkan energi matahari yang melimpah, terutama di Indonesia yang berada di garis khatulistiwa dengan tingkat radiasi ultraviolet tinggi.

Solar panel mampu menyerap energi tersebut secara optimal untuk diubah menjadi listrik dan disalurkan langsung ke jaringan listrik umum.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar mengatakan, manfaat menggunakan solar panel di KUA dapat mengurangi ketergantungan pada listrik dari PLN.

Sehingga, biaya tagihan listrik berkurang. Penghematan ini dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional lainnya.

Penggunaan solar panel ini menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan sejuk. KUA bisa menjadi contoh dalam penggunaan energi terbarukan. Hal ini membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya teknologi ramah lingkungan,” ujarnya kepada wartawan, pada Rabu (22/1/2025).

Kemenag menetapkan standar kapasitas solar panel di Green Building KUA sebesar 2,1 kWh. Jika produksi listrik melebihi kapasitas tersebut, kelebihan energi akan disalurkan ke PLN tanpa kompensasi.

Kendati demikian, Kemenag bakal mengusulkan kebijakan baru terkait mekanisme tersebut. Cecep berharap, KUA dapat menggunakan sistem kWh yang baru agar kelebihan energi dapat dimanfaatkan untuk menutupi Biaya Operasional Perkantoran (BOP).

“Saat ini, mekanisme tersebut hanya diterapkan di pabrik-pabrik besar. Kami berharap agar bisa juga diterapkan di KUA,” kata Cecep.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Konsultan Desain Green Building KUA, Ahmad Fajri menjelaskan, cara kerja sistem solar panel sederhana tetapi efektif. Sistem tersebut mengubah sinar matahari menjadi listrik arus searah (DC).

Energi itu kemudian diubah menjadi arus bolak-balik (AC) oleh inverter agar sesuai dengan kebutuhan jaringan listrik.

“Energi yang dihasilkan bisa langsung untuk operasional KUA. Dengan teknologi solar panel, KUA turut berkontribusi dalam melawan perubahan iklim global,” ungkapnya.

Menurut Fajri, sistem solar panel dirancang untuk secara otomatis mengambil listrik dari jaringan umum ketika panel surya tidak cukup menghasilkan listrik.

Seperti saat malam hari atau cuaca mendung. Dikatakannya, keunggulan sistem solar panel on-grid terletak pada efisiensi.

“Sistem ini tidak memerlukan baterai penyimpanan, sehingga biaya instalasi menjadi lebih terjangkau dibandingkan dengan sistem lain.

Solar panel on-grid menjadi pilihan yang menarik juga bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon sekaligus menghemat pengeluaran listrik,” tandasnya.

 

Editor : Gerry

Sumber Berita : Kemenag

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB