Kepala Bakamla: Persoalan Pagar Laut di Perairan Tangerang Bukanlah Hal yang Sulit untuk Diselesaikan

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bakamla menyatakan persoalan pagar laut sebenarnya bisa di selesaikan dengan mudah.

Kepala Bakamla menyatakan persoalan pagar laut sebenarnya bisa di selesaikan dengan mudah.

 

Deltanusantara.com – Pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer berdiri kokoh, membelah lautan Di sepanjang pantai utara Tangerang.

Meskipun dibangun dengan tujuan melindungi daratan dari abrasi, justru hal ini memicu ketegangan di kalangan masyarakat pesisir dan nelayan. Kamis 16 Januari 2025.

Para nelayan yang sehari-harinya bergantung pada laut kini terhalang, terkepung oleh struktur yang lebih menyerupai penghalang daripada pelindung.

Kehadiran pagar bambu tersebut menjadi tanda tanya besar bagi nelayan, yang merasa akses mereka terhadap laut dibatasi.

Sontak saja pagar laut tersebut kini menjadi perbincangan publik dan sejumlah kalangan, hingga polemik pun semakin pelik.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Irvansyah menyatakan, persoalan mengenai pagar misterius di perairan Tangerang bukanlah hal yang sulit untuk diselesaikan.

Irvansyah menjelaskan, masalah pagar tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan mudah, yakni dengan membongkarnya lalu mencari pihak-pihak yang memasangnya.

“Cuma pagar, robohkan, cari orangnya, bisa selesai, kan,” kata Irvansyah saat ditemui di Lapangan Proklamasi, pada Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saja mampu menyelesaikan masalah itu tanpa perlu melibatkan kementerian dan lembaga lain.

KLH Pastikan Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 Km tersebut tak punya Amdal (Analis Dampak Lingkungan).

“Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit, tidak perlu ramai-ramai untuk menyelesaikan,” ujar dia.

Irvansyah menambahkan Bakamla RI tidak memiliki kewenangan dalam Undang-Undang untuk ikut membantu KKP menuntaskan permasalahan pagar laut tersebut.

Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain.

Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-Undang untuk menegakkan itu,” kata dia..

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah menyegel pagar bambu yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025) pukul 16.30 WIB lalu.

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto, mengatakan, penyegelan pagar tersebut dilakukan karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin.

Setelah penyegelan, KKP akan tetap melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan.

“Pastinya akan tetap diawasi. Untuk tugas tersebut di-handle langsung oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan,” tegas dia.***

 

Simak update terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru