Kemenkeu Salurkan Bantuan Rp 208 Miliar ke 52 Kabupaten & 3 Provinsi di Sumatera

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Keuangan resmi menyalurkan bantuan penanggulangan bencana ke 52 kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta tiga provinsi di Pulau Sumatera.

Kementerian Keuangan resmi menyalurkan bantuan penanggulangan bencana ke 52 kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta tiga provinsi di Pulau Sumatera.

 

Deltanusantara.com – Kementerian Keuangan resmi menyalurkan bantuan penanggulangan bencana ke 52 kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta tiga provinsi di Pulau Sumatera. Jum’at (19/12/2025).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan tiap kabupaten mendapat Rp 4 miliar, sehingga total bantuan mencapai Rp 208 miliar.

Alokasi bantuan untuk pemerintah daerah telah disampaikan ke 52 kabupaten, masing‑masing Rp 4 miliar, dan juga ke tiga provinsi. Semua ini sudah disalurkan dari APBN,” kata Suahasil di kantor Kemenko Perekonomian.

Selain dana tersebut, Kemenkeu berencana mempermudah penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur yang rumit.

“Pemerintah daerah sedang kesulitan, jadi kami akan menyederhanakan dan membuat prosesnya otomatis,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan telah mengirimkan dana operasional dan taktis sebesar Rp 20 miliar ke wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera.

Ia juga menegaskan bahwa bupati serta walikota di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masing‑masing menerima Rp 4 miliar, yang sudah tiba dalam tiga hari setelah instruksi

Dengan langkah ini, pemerintah berharap penanganan darurat dapat berjalan lebih cepat, sambil menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana APBN.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:31 WIB

Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terbaru