Kemenkeu Salurkan Bantuan Rp 208 Miliar ke 52 Kabupaten & 3 Provinsi di Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Keuangan resmi menyalurkan bantuan penanggulangan bencana ke 52 kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta tiga provinsi di Pulau Sumatera.

Kementerian Keuangan resmi menyalurkan bantuan penanggulangan bencana ke 52 kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta tiga provinsi di Pulau Sumatera.

 

Deltanusantara.com – Kementerian Keuangan resmi menyalurkan bantuan penanggulangan bencana ke 52 kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta tiga provinsi di Pulau Sumatera. Jum’at (19/12/2025).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan tiap kabupaten mendapat Rp 4 miliar, sehingga total bantuan mencapai Rp 208 miliar.

Alokasi bantuan untuk pemerintah daerah telah disampaikan ke 52 kabupaten, masing‑masing Rp 4 miliar, dan juga ke tiga provinsi. Semua ini sudah disalurkan dari APBN,” kata Suahasil di kantor Kemenko Perekonomian.

Baca Juga:  Realokasi Nafta untuk LPG Picu Kekhawatiran Industri Petrokimia di Tengah Krisis Pasokan Global

Selain dana tersebut, Kemenkeu berencana mempermudah penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur yang rumit.

“Pemerintah daerah sedang kesulitan, jadi kami akan menyederhanakan dan membuat prosesnya otomatis,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan telah mengirimkan dana operasional dan taktis sebesar Rp 20 miliar ke wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera.

Ia juga menegaskan bahwa bupati serta walikota di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masing‑masing menerima Rp 4 miliar, yang sudah tiba dalam tiga hari setelah instruksi

Baca Juga:  Bandara Kertajati Berpotensi Jadi Pusat Perawatan Hercules Asia, Tawaran AS Masih Dikaji

Dengan langkah ini, pemerintah berharap penanganan darurat dapat berjalan lebih cepat, sambil menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana APBN.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru