Deltanusantara.com – Kementerian Keuangan resmi menyalurkan bantuan penanggulangan bencana ke 52 kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta tiga provinsi di Pulau Sumatera. Jum’at (19/12/2025).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan tiap kabupaten mendapat Rp 4 miliar, sehingga total bantuan mencapai Rp 208 miliar.
Alokasi bantuan untuk pemerintah daerah telah disampaikan ke 52 kabupaten, masing‑masing Rp 4 miliar, dan juga ke tiga provinsi. Semua ini sudah disalurkan dari APBN,” kata Suahasil di kantor Kemenko Perekonomian.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Selain dana tersebut, Kemenkeu berencana mempermudah penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur yang rumit.
“Pemerintah daerah sedang kesulitan, jadi kami akan menyederhanakan dan membuat prosesnya otomatis,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan telah mengirimkan dana operasional dan taktis sebesar Rp 20 miliar ke wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera.
Ia juga menegaskan bahwa bupati serta walikota di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masing‑masing menerima Rp 4 miliar, yang sudah tiba dalam tiga hari setelah instruksi
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Dengan langkah ini, pemerintah berharap penanganan darurat dapat berjalan lebih cepat, sambil menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana APBN.***
Penulis : Redaksi






