Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Kehutanan Bertahap dalam Tiga Tahun, Perkuat Pengawasan Hutan

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhut akan merekrut sebanyak 23.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

Kemenhut akan merekrut sebanyak 23.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

 

DN.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan merekrut sebanyak 23.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kapasitas pengamanan kawasan hutan di Indonesia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penambahan personel Polhut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan dari berbagai ancaman, seperti pembalakan liar, perambahan, hingga deforestasi.

“Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan,” ujar Raja Juli melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dikutip  Jum’at (17/7/2026).

Menurutnya, penguatan Polisi Kehutanan merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga mengingatkan seluruh jajaran Polhut agar selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Aturan-aturan mainnya dibuat secara ketat, jangan masuk angin,” tegasnya.

Sebelumnya, pada rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, 14 Januari 2026, Raja Juli telah mengusulkan penambahan sekitar 21.000 personel Polhut.

Usulan tersebut didasari kebutuhan peningkatan pengawasan kawasan hutan menyusul sejumlah bencana banjir dan longsor di Sumatra yang diduga berkaitan dengan deforestasi.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Kehutanan, rasio ideal pengawasan hutan adalah satu personel Polhut untuk setiap 5.000 hektare kawasan hutan.

Saat ini, jumlah Polisi Kehutanan yang bertugas di bawah Kementerian Kehutanan sekitar 4.800 personel.

Dengan rekrutmen baru tersebut, pemerintah menargetkan total kekuatan Polhut mencapai sekitar 25.000 personel guna memperkuat perlindungan hutan di seluruh Indonesia.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026
Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Minta Maaf dan Janji Evaluasi
Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, Pemerintah Targetkan Benahi Kendala dalam Sebulan
Komjen Pol Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pemerintah Kaji Penghentian MBG bagi Siswa Keluarga Mampu, Prabowo Minta Keputusan Tidak Diambil Terburu-buru
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Tak Disamaratakan, Besarannya Bergantung pada Pendapatan Usaha
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag
Wagub Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Praktik LGBT, ASN Terbukti Melanggar Terancam Sanksi Tegas

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

BGN Akui Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, Pembayaran Dijanjikan Tuntas pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:21 WIB

Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Kehutanan Bertahap dalam Tiga Tahun, Perkuat Pengawasan Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih, Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:10 WIB

Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, Pemerintah Targetkan Benahi Kendala dalam Sebulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:10 WIB

Komjen Pol Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru