Kemenhut Rekrut 23 Ribu Polisi Kehutanan Bertahap dalam Tiga Tahun, Perkuat Pengawasan Hutan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhut akan merekrut sebanyak 23.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

Kemenhut akan merekrut sebanyak 23.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

 

DN.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan merekrut sebanyak 23.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kapasitas pengamanan kawasan hutan di Indonesia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penambahan personel Polhut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan dari berbagai ancaman, seperti pembalakan liar, perambahan, hingga deforestasi.

Baca Juga:  Pengusutan Mantan Jubir KPK Febri dalam Dugaan Perintangan dan TTPU SLY Masih Terus Bergulir

“Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan,” ujar Raja Juli melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dikutip  Jum’at (17/7/2026).

Menurutnya, penguatan Polisi Kehutanan merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga mengingatkan seluruh jajaran Polhut agar selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Anak Buah Basah Pimpinan Juga Harus Basah, Prabowo Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara

“Aturan-aturan mainnya dibuat secara ketat, jangan masuk angin,” tegasnya.

Sebelumnya, pada rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, 14 Januari 2026, Raja Juli telah mengusulkan penambahan sekitar 21.000 personel Polhut.

Usulan tersebut didasari kebutuhan peningkatan pengawasan kawasan hutan menyusul sejumlah bencana banjir dan longsor di Sumatra yang diduga berkaitan dengan deforestasi.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall

Berdasarkan perhitungan Kementerian Kehutanan, rasio ideal pengawasan hutan adalah satu personel Polhut untuk setiap 5.000 hektare kawasan hutan.

Saat ini, jumlah Polisi Kehutanan yang bertugas di bawah Kementerian Kehutanan sekitar 4.800 personel.

Dengan rekrutmen baru tersebut, pemerintah menargetkan total kekuatan Polhut mencapai sekitar 25.000 personel guna memperkuat perlindungan hutan di seluruh Indonesia.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru