DN.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan merekrut sebanyak 23.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) secara bertahap dalam tiga tahun ke depan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kapasitas pengamanan kawasan hutan di Indonesia.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penambahan personel Polhut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan dari berbagai ancaman, seperti pembalakan liar, perambahan, hingga deforestasi.
“Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan,” ujar Raja Juli melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dikutip Jum’at (17/7/2026).
Menurutnya, penguatan Polisi Kehutanan merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia agar tetap lestari bagi generasi mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga mengingatkan seluruh jajaran Polhut agar selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Aturan-aturan mainnya dibuat secara ketat, jangan masuk angin,” tegasnya.
Sebelumnya, pada rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, 14 Januari 2026, Raja Juli telah mengusulkan penambahan sekitar 21.000 personel Polhut.
Usulan tersebut didasari kebutuhan peningkatan pengawasan kawasan hutan menyusul sejumlah bencana banjir dan longsor di Sumatra yang diduga berkaitan dengan deforestasi.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Kehutanan, rasio ideal pengawasan hutan adalah satu personel Polhut untuk setiap 5.000 hektare kawasan hutan.
Saat ini, jumlah Polisi Kehutanan yang bertugas di bawah Kementerian Kehutanan sekitar 4.800 personel.
Dengan rekrutmen baru tersebut, pemerintah menargetkan total kekuatan Polhut mencapai sekitar 25.000 personel guna memperkuat perlindungan hutan di seluruh Indonesia.***
Penulis : Redaksi






