Kemenag Ajukan ABT Rp5,8 T untuk Bayar TPG dan TPD Guru/Dosen 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

 

DN.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) tahun 2026.

Usulan ini diajukan karena proses PPG dan Sertifikasi Dosen 2025 selesai Desember 2025, tapi anggaran belum masuk pagu 2026. Rabu (28/1/2026).

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan usulan ABT sudah disetujui Komisi VIII DPR dan sedang di-reviu Inspektorat Jenderal Kemenag.

Baca Juga:  Perangi Korupsi, Wamenag Tegaskan, Integritas Menjalankan Tugas Transparansi Anggaran Demi Kepentingan Publik

“Kami berupaya maksimal agar hak guru dan dosen binaan Kemenag terpenuhi,” ujarnya.

Kemenag berharap pencairan TPG dan TPD bisa dilakukan Maret 2026, terhitung Januari 2026.

Penghitungan kebutuhan anggaran dilakukan rinci sesuai nama dan alamat, mencakup guru PNS, PPPK, dan non-PNS.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru