Kemenag Ajukan ABT Rp5,8 T untuk Bayar TPG dan TPD Guru/Dosen 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

 

DN.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) tahun 2026.

Usulan ini diajukan karena proses PPG dan Sertifikasi Dosen 2025 selesai Desember 2025, tapi anggaran belum masuk pagu 2026. Rabu (28/1/2026).

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan usulan ABT sudah disetujui Komisi VIII DPR dan sedang di-reviu Inspektorat Jenderal Kemenag.

Baca Juga:  Lewat Jalan Tol Ini, Perjalanan Jakarta-Bandung Diprediksi Akan Lebih Cepat, Tidak Sampai 1 Jam

“Kami berupaya maksimal agar hak guru dan dosen binaan Kemenag terpenuhi,” ujarnya.

Kemenag berharap pencairan TPG dan TPD bisa dilakukan Maret 2026, terhitung Januari 2026.

Penghitungan kebutuhan anggaran dilakukan rinci sesuai nama dan alamat, mencakup guru PNS, PPPK, dan non-PNS.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru