Deltanusantara.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk juga pemanfaatannya sebagai kantin madrasah.
Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan mengatakan penataan BMN sangat penting untuk dilakukan secara menyeluruh atas semua siklus pengelolaanya. Jumat (8/8/2025).
Kastolan menyoroti pengelolaan kantin madrasah yang belum sesuai ketentuan. Banyak kantin madrasah berdiri di atas tanah atau bangunan negara tapi belum dikelola sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Pengelolaan kantin madrasah bahkan masih banyak yang belum memiliki izin pemanfaatan dari KPKNL dan belum menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara,”ujaranya.
Target Penataan BMN
Itjen Kemenag menetapkan target bertahap dalam penataan pemanfaatan BMN. Pada tahap awal, 10 madrasah ditargetkan memperoleh persetujuan pemanfaatan dan mulai menyetor PNBP, disusul 100 madrasah pada tahap menengah.
Dalam jangka panjang, 2.335 madrasah diharapkan tertib mengelola aset dan menyetorkan hasil pemanfaatannya ke kas negara,”harapanya.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan oleh Itjen Kemenag,
Langkah ini dilakukan agar satuan kerja mengelola aset negara secara akuntabel dan sesuai regulasi,”tandasnya.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pentingnya optimalisasi aset negara.
Dengan penataan BMN yang baik, diharapkan seluruh madrasah dapat menata pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan bermanfaat optimal bagi negara dan masyarakat.***
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Kemenag






