Kejagung Periksa Sudirman Said sebagai Saksi Kasus Petral, Klarifikasi soal Pelimpahan ke KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Periksa Sudirman Said sebagai Saksi Kasus Petral, Klarifikasi soal Pelimpahan ke KPK.

Kejagung Periksa Sudirman Said sebagai Saksi Kasus Petral, Klarifikasi soal Pelimpahan ke KPK.

 

Deltanusantara.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009‑2015. Rabu (24/12/2025).

“Iya benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Selasa (23/12/2025).

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Ia menegaskan pemeriksaan masih berlangsung. Anang menjelaskan Sudirman dipanggil karena ia menjabat Menteri ESDM saat dugaan korupsi terjadi.

Kejagung juga menegaskan belum ada pelimpahan kasus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pertama, pelimpahan belum ada sama sekali. Kedua, tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kejagung, pada Jumat (21/11/2025).

Baca Juga:  BGN Klarifikasi Motor Dinas MBG: Bukan 70 Ribu Unit, Baru 21.801 dan Belum Didistribusikan

Penyidikan internal Kejagung mencakup periode 2008‑2015, berdasarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik).

Sementara itu, KPK menangani dugaan korupsi pada rentang 2009‑2015, dengan koordinasi yang sudah terjalin antara kedua lembaga.

“Kebetulan KPK juga menangani perkara yang sama, tapi periodenya Kejagung ada di 2008‑2015 dan, kalau tidak salah, satu lagi sampai 2017,” tambah Anang.

Baca Juga:  TNI Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Capai Triliunan

Kejagung menegaskan penyidikan tetap berjalan di internal dan berkomitmen menjaga proses hukum berjalan transparan serta terkoordinasi dengan KPK.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru