Presiden Prabowo Subianto Melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Satria menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Laksana Tri Handoko yang sudah menjabat sejak 2021.

Arif Satria menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Laksana Tri Handoko yang sudah menjabat sejak 2021.

Deltanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Arif Satria menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Laksana Tri Handoko yang sudah menjabat sejak 2021.

Arif sebelumnya merupakan rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) University periode 2017-2022 dan 2023-2028.

Arif diangkat sebagai Kepala BRIN sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 123/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika dan jabatan bekerja sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujar Arif Satria dan Amarulla mengikuti ucapan Prabowo.

Sebelumnya Prabowo melakukan reshuffle ketiga pada Rabu(17/9) lalu. Sejumlah menteri diganti.

Menteri BUMN Erick Thohir dicopot dari jabatannya sebagai Menteri BUMN. Namun, ia kini ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menggantikan Dito Ariotedjo.

Presiden Prabowo juga melantik Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (MenkoPolkam). Ia menggantikan posisi Budi Gunawan yang dicopot dari jabatan tersebut.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB