Deltanusantara.com – Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah menteri menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.
Penyerahan aset digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (06/10/2025).
Momen bersejarah yang menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Barang rampasan yang diserahkan, antara lain:
– 108 unit alat berat;
– 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
– 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
– Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
– Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
– Mess karyawan 1 unit;
– Kendaraan 53 unit;
Baca Juga:
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
– Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
– Alat pertambangan 195 unit;
– Logam timah 680.687,6 kg;
– 6 unit smelter, serta
– Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Dalam keterangan pers usai acara, Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.
Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.***
Editor : Gr
Sumber Berita : Setpres






