Guru Honorer Bakal Dapat Insentif Rp 400.000 per Bulan dari Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif kepada guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan. Insentif ini akan ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan.
Foto. Dok.Hallo.Id

Mendikdasmen Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif kepada guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan. Insentif ini akan ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan. Foto. Dok.Hallo.Id

DN.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif kepada guru

honorer sebesar Rp 400.000 per bulan. Insentif ini akan ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan. Senin (26/1/2026).

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu guru honorer, meskipun pengaturan gaji pokok masih menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga:  Kabupaten Indramayu Raih Peringkat 5 Nasional EPPD 2025, Bupati Lucky Hakim Terima Penghargaan Kemendagri

“Kalau gaji guru honorer itu kan tergantung dari masing-masing satuan pendidikan. Tapi dari pemerintah, kami memberikan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan,” ujar Abdul Mu’ti.

Insentif ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang masih menerima gaji jauh di bawah upah minimum daerah.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi guru, seperti beasiswa S1 untuk 150.000 guru dan pelatihan bahasa Inggris, coding, dan kecerdasan buatan (AI).

Baca Juga:  1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pendidikan dan memperhatikan kondisi guru honorer.

Insentif bulanan diharapkan dapat menjadi stimulus dan penghargaan atas dedikasi guru honorer dalam mencerdaskan generasi bangsa.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru