DN.com – Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan agar pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diambil dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif agar program MBG tetap berjalan tanpa mengorbankan sektor pendidikan.
“Kalau memang program MBG terus dilaksanakan, kami berharap Menteri Keuangan mencari sumber pendanaan lain, sehingga program ini tetap berjalan tanpa mengganggu anggaran pendidikan,” ujar Mekeng usai diskusi Fraksi Golkar MPR RI di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Senin (25/5/2026).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Penipuan Penjualan Titik SPPG di Jabar, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar
Fakta Persidangan Terungkap: Bukti CCTV dan Temuan INAFIS Perkuat Peran Terdakwa dalam Kasus Paoman
Mekeng juga mengungkapkan pihaknya akan melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan agar alokasi dana pendidikan tidak diganggu.
“Semoga surat kami dapat diterima dan ditanggapi secara positif,” tambahnya.
Di sisi lain, Mekeng menegaskan Fraksi Golkar tetap mendukung pelaksanaan program MBG karena dinilai memberikan manfaat besar bagi anak-anak, khususnya dalam pemenuhan gizi.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas sektor pendidikan yang saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari sarana prasarana hingga kesejahteraan tenaga pengajar.
Baca Juga:
Usai Sukajadi-Cicadas, Penataan PKL Menyasar Monju, Pati Ukur hingga Ciroyom
Bandara Kertajati Berpotensi Jadi Pusat Perawatan Hercules Asia, Tawaran AS Masih Dikaji
Lebih lanjut, Mekeng mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah diamanatkan alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan.
Menurutnya, ketentuan tersebut bersifat mutlak dan tidak boleh ditafsirkan secara luas untuk kepentingan di luar kebutuhan inti pendidikan.
“Anggaran pendidikan itu mencakup siswa, guru, sekolah, serta seluruh fasilitas pendukungnya dalam satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.***
Penulis : Redaksi






