Golkar Desak Dana MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan, Mekeng Siap Surati Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan agar pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diambil dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan agar pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diambil dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

DN.com – Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan agar pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diambil dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif agar program MBG tetap berjalan tanpa mengorbankan sektor pendidikan.

“Kalau memang program MBG terus dilaksanakan, kami berharap Menteri Keuangan mencari sumber pendanaan lain, sehingga program ini tetap berjalan tanpa mengganggu anggaran pendidikan,” ujar Mekeng usai diskusi Fraksi Golkar MPR RI di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Senin (25/5/2026).

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional

Mekeng juga mengungkapkan pihaknya akan melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan agar alokasi dana pendidikan tidak diganggu.

“Semoga surat kami dapat diterima dan ditanggapi secara positif,” tambahnya.

Di sisi lain, Mekeng menegaskan Fraksi Golkar tetap mendukung pelaksanaan program MBG karena dinilai memberikan manfaat besar bagi anak-anak, khususnya dalam pemenuhan gizi.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal

Namun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas sektor pendidikan yang saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari sarana prasarana hingga kesejahteraan tenaga pengajar.

Lebih lanjut, Mekeng mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah diamanatkan alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan.

Menurutnya, ketentuan tersebut bersifat mutlak dan tidak boleh ditafsirkan secara luas untuk kepentingan di luar kebutuhan inti pendidikan.

Baca Juga:  Kurum Waktu 2 Tahun, Kemenag Bertekad Selesaikan Program Sertifikasi Guru, Berikut Ulasannya!

“Anggaran pendidikan itu mencakup siswa, guru, sekolah, serta seluruh fasilitas pendukungnya dalam satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Berita Terbaru