Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DN.com – Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi atau Saudi Food and Drug Authority (SFDA) resmi memberlakukan larangan total impor unggas dan telur dari 40 negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memperkuat standar keamanan pangan di pasar domestik Saudi. Kamis (5/3/2026).

Namun, larangan impor unggas dari Indonesia oleh Arab Saudi itu tak membuat Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman gentar.

Ia justru melihat kebijakan tersebut sebagai peluang untuk mendorong ekspor produk olahan yang bernilai tambah lebih tinggi.

“Iya, larangan impor itu untuk unggas, tapi olahan tidak. Ya kita olah, justru nilainya lebih tinggi.

Itulah kalau bisnis,” ujar Amran usai melepas ekspor produk unggas dan produk turunannya di Lapangan Parkir Kementan, Jakarta, dikutif pada Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pendekatan bisnis harus melihat peluang di balik pembatasan tersebut. Ia membandingkan langsung nilai jual ayam hidup dengan produk olahan.

Menurutnya, produk olahan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi. “Ini produk daging ayam olahan. Nilainya ini. Katakanlah nilainya ini dua kali lipat dari unggas atau ayam hidup.

Kalau ayam saya ekspor, harganya katakanlah Rp30.000 per kilogram (kg). Kalau ini barang jadi, dua kali lipat.

Pilih mana? Justru kita bersyukur, karena Arab itu melarang untuk unggas. Ini produk daging ayam olahan saya kirim. Senang Rp60.000 atau Rp30.000? Rp60.000 (per kemasan),” jelasnya.

Amran menilai langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, terkait hilirisasi komoditas.

“Kan diolah bukan unggas. Justru itulah tujuan perintah Bapak Presiden, kita hilirisasi.

Hilirisasi adalah kita olah bahan baku menjadi bahan jadi. Ini naik 100% nilainya. Dan ini tujuannya,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur Charoen Pokphand Jaya Farm, Jusi Jusran, membenarkan bahwa Arab Saudi memang tidak membuka impor unggas dari Indonesia hingga saat ini.

“Ya itu untuk unggas, pemerintah Arab Saudi dari dahulu sampai dengan hari ini memang tidak membuka pemasukan atau impor unggas maupun unggas hidup dari Indonesia,” kata Jusi dalam kesempatan yang sama.

Meski begitu, ia menegaskan kondisi tersebut bukan hambatan permanen. “Tetapi tidak mengirimkan karkas ayam beku atau unggas hidup ke Arab Saudi itu istilahnya bukan akhir dunia ya.

Hal ini ditegaskankan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, mengirimkan produk olahan, siap dihidangkan itu lebih besar nilainya,” jelasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB