DN.com – Sempat Viral di media sosial kabar sejumlah gerai Indomaret tutup operasional pada Minggu hingga Senin, 31 Mei–1 Juni 2026.
Dalam pengumuman yang beredar, disebutkan bahwa gerai akan kembali beroperasi pada Selasa, 2 Juni 2026.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusnawan, menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan.
Baca Juga:
Tragedi Khitanan di Bekasi, Tiga Pemain Sisingaan Tewas Tersengat Listrik
BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Abaikan Peternak Lokal, Tenggat Satu Pekan Diberlakukan
Camat Tanjungsiang Tekankan Netralitas dan Kepatuhan Aturan Jelang Pilkades 2026
Dalam kesepakatan itu, karyawan yang menolak bekerja saat libur nasional tidak diwajibkan untuk masuk kerja.
“Sebagai tindak lanjut kesepakatan, kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang.
Selain itu, karyawan yang menolak bekerja di hari libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk dan dapat libur seperti biasa,” ujar Iwan melansir Indonesia Hallo.Id.
Namun demikian, tidak semua gerai Indomaret tutup pada tanggal tersebut. Bagi karyawan yang tetap bekerja saat libur nasional, perusahaan wajib memberikan upah lembur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Hadapi Pilkades Serentak, Satpoldamkar Subang Tingkatkan Kapasitas Linmas
OIKN Tegaskan Pembangunan IKN Terus Berjalan, Putusan MK Justru Perkuat Landasan Hukum
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
“Apabila ada karyawan yang masuk pada libur nasional, maka harus diperhitungkan sebagai lembur sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya.
Iwan menambahkan, penutupan sejumlah gerai terjadi karena tidak adanya karyawan yang masuk kerja pada hari libur nasional tersebut.
“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang bertugas saat libur nasional,” jelasnya.
Data sementara menunjukkan, khusus di wilayah Lebak, Banten, pada 31 Mei 2026 terdapat 158 gerai yang tetap buka, sementara 448 gerai lainnya tutup. Untuk tanggal 1 Juni 2026, data operasional masih belum diketahui secara pasti.
Baca Juga:
TNI Gagalkan Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Capai Triliunan
Terminal Cicaheum Resmi Ditutup, Kini Beralih Fungsi Jadi Depo BRT
Sebelumnya, kabar penutupan gerai Indomaret ini ramai diperbincangkan warganet. Pengumuman yang beredar menyebutkan bahwa operasional dihentikan sementara pada 31 Mei dan 1 Juni 2026.
Keputusan ini diduga berkaitan dengan aksi protes karyawan terkait kebijakan upah lembur yang disebut-sebut diganti dengan hari libur tambahan.
Pada Selasa (26/5/2026), sejumlah karyawan bahkan mendatangi Menara Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam aksi tersebut, massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang menyampaikan enam tuntutan, yaitu:
Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja
Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur
Menolak penggantian hak lembur dengan tambahan hari libur yang tidak sesuai ketentuan
Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi
Menjaga dan tidak merusak hubungan industrial
Kasus ini menjadi sorotan publik dan membuka kembali diskusi terkait perlindungan hak pekerja di sektor ritel modern.***
Penulis : Redaksi






